Bejat! Guru SD di Bogor Malah Cabuli Muridnya Sendiri yang Berusia 9 Tahun
BOGOR - Seorang oknum guru SD di salah satu sekolah yang berada di Klapanunggal, Bogor, ditangkap polisi usai diduga mencabuli siswinya yang masih berusia 9 tahun. Saat ini, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
"Benar (sudah jadi tersangka). Dalam proses tindak lanjut," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, Senin (5/2/2024).
Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan juga mencari tahu alasan tersangka nekat melakukan aksi bejatnya itu.
"Masih proses (penyelidikan)," ucap Desi.
Pelaku saat ini sudah diamankan, dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Bogor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, ia khilaf dan nekat mencabuli muridnya.
"Iming-iming tidak ada, hanya spontanitas katanya karena khilaf," ucap AKP Teguh Kumara.
Pihak kepolisian juga sejauh ini baru menerima laporan dari satu korban, dan belum menerima laporan terkait adanya korban lain.
"Kalau korban sampai sekarang yang kami dalami hanya satu yang melaporkan dan tidak ada indikasi korban yang lainnya, baik dari saksi dan temen-temen korban," jelasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu