Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong
SERPONG - Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa di Binus School Serpong pada hari ini, Selasa (20/2/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan hal ini dilakukan guna meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Alvino Cahyadi.
Sejauh ini, pihak kepolisian menduga pelaku perundungan berjumlah lebih dari satu orang. Alvino pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terkait kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga lebih dari satu orang," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang mengalami perundungan oleh para seniornya itu, mengalami luka memar hingga luka bakar di tubuhnya. Akibatnya, korban sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu