TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ada Yang Setuju Dinaikan, Ada Yang Ingin Diturunkan

Sikapi Besaran Ambang Batas Parlemen

Laporan: AY
Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:51 WIB
Politisi PKB Daniel Johan. Foto : Ist
Politisi PKB Daniel Johan. Foto : Ist

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold disikapi berbeda oleh sejumlahpartai. Ada yang setuju turun dari 4 persen. Ada yang minta dinaikkan.
Diketahui, lewat putusan perkara Nomor 116/PUU-XXI/2023, MK memerintahkan DPR mengubah angka ambang batas 4 persen sebelum Pemilu 2029.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan sepakat dengan usulan Partai NasDem yang ingin ambang batas parlemen dinaikkan.
"Partai NasDem mengusulkan menaikkan ambang batas parle­men jadi 7 persen. Saya rasa usulan itu sangat baik," kata Daniel dalam pesannya, Jumat (8/3/2024).

Menurut Daniel, tingginya angka ambang batas parlemen untuk memperkuat konsolidasi demokrasi. Meski begitu, dia menyerahkan keputusan akhirnya ke DPR.

Sementara, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto setuju ambang batas parlemen dinaikkan. Sebab, komposisi sembilan fraksi partai di DPR hari ini sudah ideal.

NasDem dari dulu ingin 7 persen. Supaya realistis saja, mohon maaf, tidak semua orang bisa bikin partai politik. Kalau se-ideologi, se-platform kenapa nggak jadi satu?" kata Sugeng.
Berbeda, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan tak sepakat ambang ba­tas naik menjadi 7 persen. Dia bilang, pada prinsipnya ambang batas parlemen, yakni mendapat­kan keterwakilan parpol di parle­men yang lebih demokratis dan berkualitas.

"Memang harusnya berta­hap. Tidak langsung 7 persen. Saya kira angka 4 persen sudah sangat moderat," ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus jus­tru mengusulkan ambang batas diturunkan menjadi 2 hingga 3 persen. "Tujuh persen ini keting­gian," tuturnya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyatakan, ambang batas parlemen kudu melalui pembahasan yang kom­prehensif.
Banyak faktor yang harus di­pertimbangkan agar ideal untuk diterapkan.
Baca juga : Mantu Jokowi Dilirik Maju Cabup Sleman
"Semoga nanti angka yang terbaik bagi kehidupan perpolitikan Indonesia ke depan," harapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo