Kondisi Terkini Rumah Dukun Santet di Sawah Lama Ciputat
CIPUTAT - Heriyadi (67) telah ditangkap polisi lantaran menyimpan senjata api di dalam rumahnya yang berada di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai saat ini, pihak kepolisian pun masih mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (12/3/2024), rumah Heriyadi tampak sepi dan tidak ada aktivitas sama sekali. Para rumah Heriyadi juga masih tampak terkunci.
Di halaman rumahnya, hanya ada dua mobil berwarna abu-abu dan hitam yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
Ayu, istri dari ketua RT setempat, mengatakan bahwa kini rumah tersebut sudah kosong usai Heriyadi bersama dengan keluarganya sudah tidak tinggal di rumahnya.
“Dianya kan keluarganya juga udah nggak di situ, setelah dia di itu (ditahan). Kosong jadinya rumahnya kan,” ucap Ayu.
Polisi juga sudah tidak mendatangi rumah Heriyadi. Seperti diketahui, pihak kepolisian beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di rumah seorang pria yang diduga merupakan dukun santet tersebut.
“Udah nggak ada (penggeledahan, kan semua udah digeledah rumah-rumahnya,” jelasnya.
Usai ditemukan adanya senjata api, Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia pun dijerat dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu