Kecurigaan Tentang Penyelenggaraan Pemilu, KPU Siap Hadapi DPR
JAKARTA - Anggota KPU August Mellaz menyatakan pihaknya siap hadir dan menjawab berbagai macam kecurigaan yang dialamatkan kepada KPU, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR nanti. Kata August, KPU harus siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kecurigaan terkait penyelenggaraan Pemilu.
"Memang ada pilihan lain? KPU harus siap," ujar Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (14/3/2024).
Sedianya, RDP Komisi II dengan KPU digelar pada hari ini, Kamis 12 Maret 2024. Namun, KPU meminta RDP dijadwalkan ulang. Alasannya, KPU tengah melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.
Permohonan KPU itu dikabulkan Komisi II DPR. Rapat dengar pendapat kemudian diundur pada 21 Maret 2024 atau sehari setelah KPU menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat nasional.
"Kami sangat berterima kasih kepada Komisi II DPR, pertimbangan tugas yang kami lakukan juga menjadi faktor yang kemudian menjadi pertimbangan," ujarnya.
Sampai saat ini, KPU sudah ada 25 provinsi yang telah melakukan rekapitulasi di tingkat nasional.
Sekadar latar saja, DPR mewacanakan untuk menggulirkan hak angket untuk menyelidiki berbagai macam kecurangan dalam Pemilu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu