Akibat Tidak Terawat, Rumah Dinas Pejabat DKI Jadi Gudang Rongsokan
JAKARTA - Sejumlah rumah dinas untuk camat dan lurah di Jakarta Pusat (Jakpus) kondisinya mengenaskan. Banyak yang sudah berubah fungsi antara lain menjadi gudang rongsokan alias barang bekas, kandang burung dan tempat parkir.
Misalnya rumah dinas camat di kawasan Cempaka Putih. Rumah tersebut terlihat tidak terawat. Rumah ini tidak ditempati dan hanya menjadi gudang. Selain itu, rumah dinas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Johar Baru dan Tanah Tinggi. Rumah dinas ini juga tidak ditempati lurah.
“Saya bisa bedain lurah atau bukan. Kan bisa dilihat dari seragam. Kami tidak tahu siapa yang menempati, karena mereka tidak pernah tegur sapa dengan warga,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (12/8).
Penghuni rumah dinas Kelurahan Kramat bernama Roisah mengaku sudah lima tahun menempati rumah dinas tersebut. Wanita berusia 45 tahun ini tinggal bersama suaminya untuk menjaga dan merawat rumah.
“Di dalam rumah ada pendingin ruangan dan lemari besi,” ungkapnya.
Camat Cempaka Putih Fauzi mengakui, dirinya tidak menempati rumah dinas yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sebab,
“Saat saya datang, kondisinya sudah rusak. Makanya saya tidak mau tempati,” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo menyayangkan, beralih fungsinya rumah dinas. Rio meminta Pemprov DKI memberikan perhatian terhadap permasalahan ini.
“Ini kan menyangkut amanat fungsi dan amanat uang rakyat. Ini sekaligus ujian Pemprov terhadap kinerjanya membenahi satuan kerja internalnya,” kata Dwi Rio kepada wartawan, Jumat (12/8).
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini mendesak, Pemprov DKI mengevaluasi keberadaan rumah dinas.
“Dengan menyediakan rumah dinas, kami berharap kinerja lurah lebih maksimal,” ungkapnya.
Rio meminta, Pemprov DKI menindak tegas penyimpangan rumah dinas. “Siapa yang memberikan izin disfungsi ini. Dan, pihak mana yang memanfaatkannya secara tidak benar,” ucapnya.
Rio meminta Pemprov DKI melakukan pemetaan mengenai rumah dinas secara komprehensif. Sehingga, bisa diketahui rumah dinas mana yang layak huni dan tidak. “Sehingga nanti pendekatan untuk mengatasinya tidak sepotong-potong alias parsial,” katanya.
Diungkap Rio, Komisi A pernah mempertanyakan pengajuan renovasi rumah dinas lurah dan camat di DKI Jakarta dalam APBD 2022. Nyatanya, rumah dinas masih layak pakai tetapi tidak digunakan.
“Kami mengkritisi pengajuan renovasi rumah dinas lurah dan camat dalam pembahasan APBD 2022 pada bulan November 2021. Saat itu eksekutif mengajukan sekitar 197,1 miliar untuk renovasi 38 gedung rumah dinas lurah dan camat se-DKI Jakarta,” ungkapnya.
Senada, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menilai, rumah dinas layak huni mesti digunakan.
“Jika rumah dinas tidak digunakan, maka akan menjadi tidak terawat,” kata Jupiter kepada wartawan, Jumat (12/8).
Jika tak digunakan, menurut Jupiter, akan membuat fasilitas tersebut sia-sia. Padahal, anggaran renovasinya cukup besar.
Jupiter mengaku, pernah menyampaikan persoalan rumah dinas ini saat rapat dengan seluruh wali kota di DKI Jakarta. Saat itu, Jupiter menekankan bahwa fungsi rumah dinas guna menunjang kinerja. Lurah dan camat dianjurkan tinggal di wilayah tempatnya bertugas agar cepat memberikan layanan saat dibutuhkan.
Bendahara Fraksi NasDem DKI Jakarta itu mendorong rumah dinas lurah digunakan sesuai fungsinya.
“Rumah dinas bukan untuk penyimpanan barang rongsokan,” tegasnya. (rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu