Gelap Dan Minim CCTV, Taman Di Jakarta Jadi Tempat Esek-esek
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memperketat pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal tersebut untuk mencegah fasilitas publik kembali dijadikan tempat esek-esek alias maksiat.
Salah satu taman telah disalahgunakan, yakni RTH di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Fasilitas yang minim penerangan tersebut digunakan oknum masyarakat untuk berbuat mesum.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap RTH. Ditegaskannya, RTH tidak boleh menjadi tempat maksiat.
Ida mempertanyakan realisasi permintaan pihaknya agar RTH diawasi kamera pengawas (CCTV).
“CCTV sudah dipasang atau belum sih di RTH?” cetus Ida di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan taman, Ida mendorong Pemprov DKI Jakarta melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)dalam menjaga dan memantau ruang publik.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Hardiyanto Kenneth. Bang Kent, sapaan akrabnya meminta, Distamhut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan RTH.
Penyalahgunaan RTH di Tubagus Angke, menurut Kent, bukti jika pengawasan lemah dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab melakukan perbuatan mesum.
“Kasus penyalahgunaan RTH sudah berlangsung lama dan terus terulang. Namun sayang, belum kunjung tertangani dengan baik,” kata Kent dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Dia meminta, Distamhut dan Satpol PP memperketat pengawasan dan berani melakukan penindakan. Tidak hanya itu, Kent meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan langsung atasi masalah tersebut.
“Selesaikan masalah ini secara serius. Bila perlu, beri target kepada jajaran Wali Kota Jakarta Barat untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Kent.
Dia berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi. Pemprov DKI harus berbenah dan bertindak tegas dalam melakukan penjagaan aset.
“Kalau di lapangan kondisi taman kurang pencahayaan, segera pasang lampu penerangan,” pintanya.
Menurutnya, dalam melakukan pengawasan, Satpol PP bisa berkolaborasi dengan Dinas Sosial.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menilai, temuan kondom di RTH ini bukti Distamhut dan Satpol PP lalai.
“Itu bentuk kelalaian untuk menjaga dan mengawasi RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat sehingga disalahgunakan peruntukannya oleh oknum pada malam hari,” kata Simon.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mendorong Satpol PP menggencarkan patroli, terutama pada malam hari. Dia juga menyarankan Distamhut membersihkan dan memangkas pohon secara rutin. Dan Dinas Bina Marga segera menambah lampu penerangan jalan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan, pihaknya bakal menempatkan anggota setiap malam hari di RTH dan ruang publik yang rawan disalahgunakan.
“Kami tempatkan anggota, secara rutin, jaga di lokasi setiap malam,” tegas Arifin, Kamis (2/5/2024). Menurut Arifin, anak buahnya bakal mengawasi kawasan Pesing untuk antisipasi prostitusi terselubung.
Selain itu, dia juga melibatkan unsur RT dan RW untuk sama-sama mengawasi wilayah tersebut.
Untuk membersihkan RTH dan wilayah sekitarnya sejauh 2 kilometer yang melintasi Kelurahan Wijaya Kusuma dan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan menerjunkan 200 petugas gabungan. Petugas gabungan terdiri dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Dishub), Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Bina Marga, serta aparat Kepolisian dan TNI.
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan, aksi bersih-bersih di bantaran Kali Angke menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait banyaknya sampah tisu dan bekas alat kontrasepsi di kawasan tersebut.
Agus menjelaskan, masing-masing petugas melakukan bersih-bersih sesuai tugas dan fungsinya. Misalnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan penopingan pohon. Kemudian, petugas Suku Dinas Bina Marga melakukan penggantian lampu PJU yang mati.
“Sementara PPSU bersama Sudis LH dan UPK Badan Air membersihkan sampahnya,” ujarnya.
Khusus sampah bekas alat kontrasepsi dan tisu, lanjut dia, dipisahkan, untuk selanjutnya diangkut masing-masing armada dari Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Setelah dibersihkan, RTH ini dijaga Satpol PP Kota Jakarta Barat dan kecamatan mulai malam ini. Agus menambahkan, pihaknya mengusulkan agar area ruang terbuka hijau itu dibuatkan fasilitas jogging track untuk sarana olahraga masyarakat dan diberikan pagar.
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu