Belum Kapok, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polresta Tangerang
TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap komplotan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari keempat pelaku tersebut terdapat residivis, Jumat (24/5/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menjelaskan bahwa komplotan tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda-beda dan keempat pelaku tersebut menjadi seorang pemain utama dari curanmor ini.
“Dari hasil pengungkapan kita ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ucap Arief.
Setelah pengecekan data diri para pelaku curanmor yang berinisial AH, R, A, dan S ini bukan berasal dari Tangerang, melainkan mereka berasal dari Sumatra dan melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci kendaraan milik korban pada jam-jam istirahat, sehingga upaya pencurian mereka berhasil membawa kabur motor milik korban.
Dalam hal ini pihak kepolisian sudah melakukan identifikasi terhadap lokasi penyimpanan barang hasil curian para pelaku, yaitu di tempat singgah mereka.
“Kita sudah mengetahui, dari pola-pola kejahatan itu, dan kami akan menyentuh tempat singgah yang dijadikan dari pada pelaku itu,” katanya.
Hasil dari pengungkapan kasus curanmor ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa 4 unit kendaraan bermotor, STNK, dan kunci leter T, sehingga pihak kepolisian dapat mengumumkan pasal yang menjerat para pelaku tersebut.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu