Tempat Pembuatan Oli Palsu di Cikupa dan Panongan Digerebek Ditreskrimsus Polda Banten
TANGERANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan penggerebekan terhadap tempat pembuatan oli palsu dengan merek ternama di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (21/5) lalu. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Iya, saat ini masih dalam proses pengembangan,” ucap Dony, Sabtu (24/5/2024).
Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini pun membuat daftar kasus produksi dan distribusi oli palsu yang ada di Indonesia menjadi bertambah. Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pelaku pada saat penggerebekan tersebut, bersama dengan barang bukti berupa oli dan juga alat produksinya.
Atas hal tersebut, warga mengapresiasi penggerebekan dan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten. Warga juga berharap polisi dapat terus melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal dan menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produksi dan distribusi barang-barang vital seperti oli. Pemerintah jangan pangku tangan, dan pihak berwenang diharapkan dapat terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku produksi dan distribusi barang palsu,” ucap warga yang enggan menyebutkan namanya.
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu