TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mayat Di Dalam Toren DPO Kasus Narkoba

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 30 Mei 2024 | 07:15 WIB
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq ungkap kasus mayat dalam toren di Pondok Aren yang disebut sebagai bandar narkoba.(dra)
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq ungkap kasus mayat dalam toren di Pondok Aren yang disebut sebagai bandar narkoba.(dra)

PONDOK AREN-Pria bertato yang tewas di dalam toren air merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Diduga saat digerebek polisi, pria tersebut sembunyi di dalam toren hingga akhirnya tewas.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, bahwa Devi Karmawan (27), pria bertato yang tewas di dalam toren air milik tetangganya itu merupakan salah satu pemain dalam peredaran narkoba jenis sabu.

“Mayat dalam toren adalah bagian bandar narkoba,' ungkapnya.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa Devi merupakan salah satu orang yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Ya dia termasuk pengendali dong. Kan dia ngatur juga peredaran narkoba,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, terbongkarnya kasus jaringan peredaran narkoba berawal dari ditangkapnya satu tersangka berinisial AA pada Sabtu (25/5) malam di Jalan Puskesmas Pondok Aren.

Pada saat diamankan, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram.

Setelah dilakukan penelurusan, AA diketahui mendapatkan narkoba tersebut dari hasil upah transaksi yang dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat pada Jumat (24/5).

“Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu, saat itu sabunya ada di Cengkareng Jakarta Barat,” terangnya.

Bambang menuturkan, narkoba seberat 1,16 gram tersebut kemudian digunakan oleh AA bersama dengan beberapa temannya di salah satu rumah kosong dekat penemuan mayat dalam toren.

“Yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA, sama si Devi, sama si P dan sama si Dwi, bareng make di situ,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemburuan dan telah menetapkan DPO terhadap P dan Dwi.

Mayat yang ditemukan berada di dalam toren itu juga positif narkoba.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil autopsi jasad korban yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati Jakarta.

Dari hasil autopsi dipastikan bahwa mayat dalam toren yang diketahui positif mengandung beberapa jenis narkoba.

“Dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urine dari mayat tersebut mengandung ampethamin dan positif tetrahidrokanabinol atau THC atau ganja, positif serta positif metafetamin,” ujarnya.

Bambang menyebut, dengan hasil autopsi tersebut dapat disimpulkan bahwa Devi sempat mengkonsumsi narkoba sebelum masuk ke dalam toren.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa DK memasukan diri ke dalam toren masih dalam keadaan hidup. Hal itu diketahui dari ditemukannya algae atau tumbuhan jenis lumut di dalam paru-paru mayat tersebut.

“Semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan. Otomatis, orang ini masuk ke dalam air, dalam posisi hidup. Masih posisi bernapas,” tuturnya.

Bahkan Bambang menyebut, korban tewas itu merupakan jaringan narkoba dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (lapas). “Ya dari salah satu lapas. Akan kami dikembangkan lagi,” ujarnya.

Bambang menuturkan, dalam jaringan tersebut, Devi memiliki peran untuk menerima narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. “Iya semua (narkoba, red) diserahkan di dia,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo