TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ratusan Warga Tangsel Nikmati Pengurangan Pembayaran PBB

Laporan: Rachman Deniansyah
Rabu, 05 Juni 2024 | 19:10 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR -  Pemerintah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan hak pengurangan dan keberatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat. 

Kebijakan tersebut pun kini terus disosialisasikan di seluruh Kecamatan se-Tangsel. Seperti yang baru saja dilakukan kepada warga Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (5/6/2024).

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, kebijakan ini tentu dilakukan guna memudahkan masyarakat.

"Sebab kita juga harus mengerti bahwa kondisi masyarakat itu berbeda-beda," kata Pilar.

Hak pengurangan dan keberatan ini, kata Pilar, diharapkan mampu menjadi solusi untuk terus mendorong tingkat ketaatan masyarakat terhadap pajak. 

"Jadi Bapenda memang harus terus mengeluarkan inovasi, seperti misalnya kebijakan ini. Kebijakan ini akan menjadi titik temu antara pemerintah dan masyarakat, khususnya ada kondisi di saat masyarakat ekonominya kekurangan. Ada juga masyarakat yang sudah lansia dan tidak produktif. Kami mencarikan solusi terbaik," jelasnya. 

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pengawasan, Penagihan, dan Keberatan Bapenda Kota Tangsel, Jimmy Radja memaparkan bahwa hingga Mei 2024 lalu, sudah terdapat ratusan masyarakat yang melakukan pengajuan hak pengurangan. 

"Untuk pengurangan yang sudah masuk dan kita proses ada sebanyak 160 berkas dan sudah diproses semua. Itu tersebar di seluruh kecamatan," paparnya. 

Sedangkan untuk hak keberatan, lanjut Jimmy, sejauh ini baru terdapat 6 warga yang mengajukan. 

"Sampai dengan saat ini, yang masuk itu baru 6 berkas dan sudah diproses. Keberatannya itu, terkait NJOP Bangungan dan Bumi. Tapi kebanyakan Bumi nya sih atau tanahnya. Jadi NJOP mereka mungkin berbeda, jadi mereka mengajukan keberatan. Itu sudah kita selesaikan dengan nilai NJOP dan sudah kita sesuaikan," ungkap Jimmy. 

Ia berharap, melalui sosialisasi ini lebih banyak masyarakat yang mengetahui terkait kebijakan pengurangan dan keberatan ini. Sehingga, akan lebih banyak lagi masyarakat yang dapat terbantu. 

"Untuk pengajuannya langsung ke pelayanan di MPP. Dengan sosialisasi ini yang terus kita lakukan, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang mengetahuinya," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo