Keputusan Mundur Bukan Mendadak
Blak-Blakan Alasan Hengkang, Dhony Rahajoe: Saya Mundur Karena Ada Keterbatasan
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe blak-blakan soal keputusannya mundur dari jabatan orang nomor dua di IKN.
Dhony menyadari sepenuhnya, setiap keputusan mundur dari jabatan yang belum waktunya, apalagi menjelang acara puncak 17 Agustus 2024 di IKN, tentu menimbulkan pertanyaan publik. Bahkan, bisa memunculkan berbagai spekulasi yang kontradiktif.
"Untuk menghindari spekulasi, saya sampaikan, keputusan mengundurkan diri yang saya berat ini saya ambil karena adanya keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, dalam mewujudkan semangat transformasi menuju Indonesia yang lebih baik di IKN," ungkap Dhony dalam pesan aplikasi yang diterima redaksi, Rabu (5/6/2024).
Dhony menambahkan, keputusan mundur itu tidak diambil secara mendadak.
Dia bilang, keputusan itu sudah didiskusikan dengan Presiden Jokowi, sejak Mei 2023.
"Alhamdulillah, awal Juni 2024 ini, beliau mengabulkan melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres)," ujar Dhony.
"Seiring semangat dan tujuan pembangunan IKN untuk membangun sejarah baru, pengunduran diri saya adalah bentuk tanggung jawab kepada publik, atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak dalam mewujudkan transformasi peradaban baru di IKN," paparnya.
Bagi Dhony, pergantian kepemimpinan adalah hal biasa. Dia meyakini, Indonesia akan selalu baik-baik saja dan menemukan pengganti yang lebih baik.
"Semua yang ruwet mari kita urai, dan yang lamban harus bisa dipercepat," pungkasnya.
Seperti diketahui, pengunduran diri Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024). Berbarengan dengan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
"Beberapa waktu lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ungkap Pratikno, tanpa merinci tanggal pengajuan surat pengunduran diri keduanya.
Bambang dan Dhony dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, 10 Maret 2022.
Keduanya dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 9M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan pada 9 Maret 2022.
Sebelum dilantik menjadi bos IKN, Bambang menjabat Vice President Asia Development Bank (ADB). Alumnus Teknik Sipil ITB dan University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS) juga pernah menjabat Plt Menteri Perhubungan pada tahun 2014 dan Wakil Menteri Perhubungan periode 2009-2014.
Sedangkan Dhony yang merupakan lulusan Teknik Arsitektur ITB, sebelumnya menjabat Managing Director President Office di Sinar Mas Land.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu