TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pendidikan Sebagai Pembentukan Moral

Oleh: Nurainun Putri
Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SERPONG - Manusia merupakan makhluk Tuhan yang paling sempurna di muka bumi ini. Disebut sempurna karena manusia memiliki akal. Allah menciptakan manusia tentu mempunyai tujuan dan maksud. Salah satu tujuan Allah menciptakan manusa sebagai wakil/khalifan di muka bumi. Allah menciptakan manusia sebagai wakil-Nya  untuk mengelolah bumi beserta isinya. Manusia adalah mahkluk hidup yang mempunyai tujuan dan fungsi yang baik. Secara moral, manusia harus berbuat baik. Baik itu kepada Allah (habblum minallah) maupun sesama manusia (habblum minnaas). Sebagai bentuk rasa syukur (tanggung jawab) nya kepada Allah maka, manusia harus berbuat baik secara moral. H.AR.Tilar, (2002) mengatakan bahwa; manusia mempunyai kedudukan yang paling mulia di antara ciptaan_Nya karena mempunyai anugrah oleh Tuhan kepadanya. Tugas manusia di dunia ini adalah sebagai khalifah atau wakil-Nya yang mempunyai wewenang memakmurkan dunia sekaligus mengabdi kepada Allah SWT;.

Menurut Cheppy Haricahyono yang dikutip oleh Sudarwan Danim, (2006) mengatakan bahwa mora manusia itu memiliki tingkatan yaitu standar moral, aturan moral dan pertimbangan moral. Standar moral merupakan dasar pijakan seseorang dalam menentukan kehidupannya sehari–hari. Dalam makna lain, standar moral merupakan dasar ataupun acuan seseorang dalam bertingkah laku dalam masyarakat. Apakah secara moral sebuah tindakan itu diperkenankan atau tidak, apakah diterima oleh manusia atau tidak. Misalnya saja, tindakan yang kita lakukan sama untuk diri kita sendiri dan kita anggap benar sementara menurut oran lain salah maka ini dinamakan pengangaran moral. Salah satu contoh; seseorang melakukan perjinahan atas dasar cinta dan pembenaran– pembenaran lainnya. Maka pertanyaannya adalah apakah dibolehkan melakukan perjinahan tersebut?. Standar moral harus mengacu kepada standar umum jangan hanya berstandar kepada kepentingan pribadi. Artinya kebenaran yang dilakukan dalam kehidupan sehari–hari harus mengacu kepada aturan umum. Aturan moral merupakan tindakan yang di anggap benar atau salah dengan berdasarkan pada standar moral tersebut. Misalnya tindakan poligami dibenci oleh sebagian kaum perempuan, akan tetapi tindakan itu dapat dibenarkan sepanjang niat itu untuk menghindari perbuatan zina. Aturan moral merupakan formulasi dari standar moral. Sedangkan, pertimbangan moral merupakan evaluasi terhadap dimensi kepribadian sekaligus tindakan–tindakan seseorang baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Misalnya saja. Mendatangi undangan adalah sebuah kewajiban. Akan tetapi seseorang ridak mendatangi undangan tersebut dengan barbagai alasan.

Pendidikan merupakan wahana terbaik dalam membentuk moral anak bangsa. Maka dari itu, untuk memperbaiki moral anak bangsa kedepan itu adalah tugas lembaga pendidikan. Untuk mewujudkan masyarakat bermoral merupakan keingingan semua orang. Durkhiem mengatakan bahwa moralitas itu sangat penting. Baik secara teoritis maupun secara praktik. Secara teoritis, setiap sistem hubungan manusia yang abadi harus dilihat sebagai moral secara intrinsik, yang meliputi unsur–unsur wajib yang memaksa tingkah laku karena merupakan konsepsi yang sama tentang yang “baik”.

Untuk membina moral, bukan hanya diserahkan kepada lembaga pendidikan semata. Ada dua wadah yang dapat membina moral tersebut yaitu keluarga dan sekolah. kelaurga harus berperan aktif dalam membina moral anak, karena sebagian besar anak–anak tersebut bersama dengan keluarganya. Sedangkan pendidikan hanya kurang lebih 8–9 Jam, sisanya bersama kelaurga. Keluarga merupakan tempat yang paling efektif dalam membangkitkan moral anak. Akan tetapi ini bertolak belakang dengan konsepnya Durkheim. Durkheim mengatakan bahwa “peranan sekolah dalam perkembangan moral dapat dan seharusnya besar sekali”.  Durkheim menginginkan bahwa lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam membangun moral anak atau peserta didik. Karena lembaga pendidikan didirikan untuk membangun  moral anak.

Membangun moral anak merupakan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) bagi lembaga pendidikan karena lembaga pendidikan akan bersentuhan dengan anak. Akan tetapi, pertanyaan kemudian adalah apakah lembaga pendidikan siap menanamkan nilai-nilai moral kepada anak?. Mau tidak mau, siap atau tidak, maka lembaga pendidikan harus mengambil tugas mulia itu karena tugas lembaga pendidikan adalah memanusiakan manusia (humanism). Memanusiakan manusia (humanism) adalah bagian dari moral. Menurut Prof. Sudarwan Danim (2006); sebagai lembaga yang mengembang misi public, sekolah harus bertanggun jawab atas pembentukan moral anak. Ketika kondisi masyarakat makin tidak berbentuk, sekolah-sekolah harus melakukan prakarsa reformatif untuk membenahi moral bangsa ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo