TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Waspada Peredaran Obat Terlarang, Pilar Minta RT dan RW Awasi Apotek Ilegal dan Toko Kelontong

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 06 Juni 2024 | 19:19 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan meminta RT dan RW untuk ikut mengawasi adanya penjualan obat-obatan terlarang.

Sebab sebelumnya, Polres Tangsel baru saja mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang. 

Bahkan, penjualan obat keras secara ilegal ini dilakukan di toko kelontong. Hingga Mei 2024, terdapat belasan tersangka yang berhasil diringkus. 

Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini operasi peredaran obat-obatan terlarang terus dilakukan. 

"Bersama dengan Satpol PP, Kelurahan, dan Kecamatan. Kita selalu koordinasi ya terkait peredaran obat-obat terlarang di warung dan apotek ilegal. Kita beberapa kali sudah menemukan temuan," ujar Pilar, Kamis (6/6/2024). 

Kendati demikian, Ia juga meminta kepada masyarakat untuk ikut secara aktif melakukan pengawasan peredaran barang haram ini di lingkungannya masing-masing. Terutama kepada RT dan RW. 

"Untuk lebih aware ya melihat, kan yang lebih tahu itu seharusnya RT dan RW di kawasan itu. Jadi mohon untuk Bapak RT dan RW, lihat apakah ada toko kelontong atau apotek ilegal," tegasnya. 

Ia menegaskan, penjualan obat-obatan secara ilegal seperti ini harus sangat diwaspadai. Sebab peredarannya dapat merusak generasi bangsa.

"Jangan sampai kita abai, kita lihat seolah tidak ada apa-apa, tapi ternyata di situ adalah sumber narkotika. Ada orang jual obat-obat terlarang. Itulah yang bahaya," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo