TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bocah Korban Pelecehan Ibu Kandung Diungsikan Ke Safe House

Khawatir Alami Trauma

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 07 Juni 2024 | 07:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SERPONG-Anak korban pencabulan ibu kandung di Pondok Aren kini ditempatkan di safe house atau rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Demikian diungkapkan Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto. “Saat ini anak tersebut sudah berada di safe house atau rumah aman kita. Sudah berada di rumah aman sejak awal yang pendampingan dari pihak Polda,” ungkapnya, Kamis (6/6).

Di rumah aman itu, anak korban pelecehan akan menjalani rehabilitasi dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Meski sejauh ini kondisi psikologis anak tersebut dipastikan baik-baik saja, namun untuk mencegah adanya rasa trauma diperlukan pendampingan oleh para ahli.

“Kita lihat perkembangan psikologisnya, untuk sementara kita lihat itu, biar dia juga aman. Memang lebih baik dia balik ke rumah, biar dia bermain dan sebagainya, tapi kan melihat kondisinya terlebih dahulu saat ini,” tuturnya.

Saat ini, dikatakan Tri, anak tersebut berada di rumah aman bersama dengan ayah kandungnya.

Ia sendiri belum mengetahui pasti sampai kapan anak tersebut berada di rumah aman.

Di lain sisi pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para warga yang ada di lingkungan tempat tinggal anak tersebut

Ia khawatir, jika anak tersebut langsung dipulangkan ke rumah, nantinya akan mendapatkan tekanan, sehingga akan mengganggu psikologisnya.

“Karena kita ingin melakukan sosialisasi dulu di lingkungan, karena tidak kondusif buat anak umur empat tahun kalau dibiarkan disitu dengan peristiwa seperti itu. Kita di sini melakukan rehab secara personal tapi di sana tempat tinggalnya tidak kita rehab jadi sama saja dong,” pungkasnya.

Kasus pelecehan anak yang masih berusia  4 tahun oleh ibu kandungnya ini sempat menghebohkan. Sang ibu melakukan perbuatan tak senonoh itu dengan merekam aksinya lewat kamera handphone.

Sang ibu tega melakukan hal itu kepada buat hatinya, lantaran diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh seseorang yang dikenalnya lewat Facebook. Kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo