Bocah Korban Pelecehan Ibu Kandung Diungsikan Ke Safe House
Khawatir Alami Trauma
SERPONG-Anak korban pencabulan ibu kandung di Pondok Aren kini ditempatkan di safe house atau rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Demikian diungkapkan Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto. “Saat ini anak tersebut sudah berada di safe house atau rumah aman kita. Sudah berada di rumah aman sejak awal yang pendampingan dari pihak Polda,” ungkapnya, Kamis (6/6).
Di rumah aman itu, anak korban pelecehan akan menjalani rehabilitasi dan mendapatkan pendampingan psikologis.
Meski sejauh ini kondisi psikologis anak tersebut dipastikan baik-baik saja, namun untuk mencegah adanya rasa trauma diperlukan pendampingan oleh para ahli.
“Kita lihat perkembangan psikologisnya, untuk sementara kita lihat itu, biar dia juga aman. Memang lebih baik dia balik ke rumah, biar dia bermain dan sebagainya, tapi kan melihat kondisinya terlebih dahulu saat ini,” tuturnya.
Saat ini, dikatakan Tri, anak tersebut berada di rumah aman bersama dengan ayah kandungnya.
Ia sendiri belum mengetahui pasti sampai kapan anak tersebut berada di rumah aman.
Di lain sisi pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para warga yang ada di lingkungan tempat tinggal anak tersebut
Ia khawatir, jika anak tersebut langsung dipulangkan ke rumah, nantinya akan mendapatkan tekanan, sehingga akan mengganggu psikologisnya.
“Karena kita ingin melakukan sosialisasi dulu di lingkungan, karena tidak kondusif buat anak umur empat tahun kalau dibiarkan disitu dengan peristiwa seperti itu. Kita di sini melakukan rehab secara personal tapi di sana tempat tinggalnya tidak kita rehab jadi sama saja dong,” pungkasnya.
Kasus pelecehan anak yang masih berusia 4 tahun oleh ibu kandungnya ini sempat menghebohkan. Sang ibu melakukan perbuatan tak senonoh itu dengan merekam aksinya lewat kamera handphone.
Sang ibu tega melakukan hal itu kepada buat hatinya, lantaran diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh seseorang yang dikenalnya lewat Facebook. Kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu