Polisi Tangkap Komplotan Penipu Hipnotis di Soetta, Ini Peran Ketiga Pelaku
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), berhasil menangkap tiga pelaku penipuan hipnotis dengan modus jual beli ponsel berinisial IA (29), SS (31), dan S (49). Ketiganya pun dihadirkan saat konferensi pers, Jumat (7/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka IA diketahui berperan untuk menawarkan bisnis jual beli ponsel kepada korban.
“Kami identifikasi, tersangka IA sebagai pelaku yang menghampiri korban di Hotel Pop Bandara Soekarno-Hatta. IA telah meyakinkan korban dengan menawarkan penjualan alat komunikasi atau handphone kepada korban,” kata Reza.
Setelah korban tergiur, IA menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM kosong.
“Kemudian, IA juga berperan untuk menukar kartu ATM korban dengan cara melihat terlebih dahulu nominal dalam ATM korban. Dia juga berperan yang melakukan penyuluhan, perpindahan isi ATM korban,” jelasnya.
Selain IA, tersangka SS memiliki peran sebagai pengemudi mobil yang digunakan oleh para pelaku untuk mengajak korban dari hotel menuju ATM di Bandara Soetta.
“SS berperan sebagai pengemudi kendaraan untuk membawa korban ke Bandara Soetta dan ke ATM. SS juga mendapatkan keuntungan dari kejahatan ini sebesar Rp 13-14 juta,” lanjut Reza.
Sementara itu, pelaku berinisial S berperan sebagai penyedia mobil yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
“S berperan sebagai penyiapan fasilitasi kendaraan,” ucapnya.
Ketiga pelaku pun sudah dijatuhi vonis hukuman penjara akibat perbua
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu