TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Judi Online Membawa Korban Lagi, Polwan Bakar Suami Sampai Tewas

Oleh: Farhan
Selasa, 11 Juni 2024 | 09:28 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SURABAYA - Keberadaan judi online benar-benar sudah meresahkan dan membahayakan. Di Jawa Timur, seorang Polwan tega bakar suaminya sampai tewas gegara uang belanja dipake buat main judi online. Kisah tragis ini pun jadi sorotan DPR dan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Senin (10/6/2024), Komisi I DPR menggelar rapat dengan Kemenkominfo. Ada 2 agenda rapat yang dibahas. Pertama, Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023. Kedua, Pembahasan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Kominfo Tahun 2025.

Namun, di tengah rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Menkominfo Budi Arie serius memberantas judi online. Ia pun menyinggung kasus Polwan berinisial Briptu FN yang nekat membakar suaminya, Briptu RDW, gara-gara duit bulanannya sering habis dipakai taruhan. Akibatnya, sang suami meninggal dunia karena luka bakar serius.

Menanggapi hal itu, Budi Arie menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa nahas tersebut. Budi Arie tak membantah, bila kasus judi online ini benar-benar meresahkan. Sudah banyak korban dari maraknya kasus judi online.

“Sekitar tiga minggu lalu Letkol TNI bunuh diri, karena utang judi on­line Rp 900 juta,” ungkap Budi Arie.

Budi Arie menjelaskan, persoalan judi online ini bukan hanya ra­nah Kemenkominfo. Ketua Umum Relawan Projo ini lalu menjelaskan berbagai aksi yang dilakukan kemen­teriannya untuk memberantas judi online. Seperti memblokir jutaan situs judi online dan sebagainya.

Kita sepanjang 17 Juli sejak saya dilantik jadi menteri itu ada 2 juta lebih konten saya takedown. Nah pertanyaan­nya, apakah cuma ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? Menurut saya enggak,” ucap Budi.

Ia pun mengatakan permasalahan judi online pernah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Akhirnya, dibentuk Satgas yang diketuai oleh Kemenkopolhukam. Sementara Budi menjalankan tugas sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan.

Ia juga menyinggung soal trans­aksi Rp 100 triliun terkait judi online dalam tiga bulan yang disampaikan oleh PPATK. Budi mengatakan ada indikasi pencucian uang Rp 100 triliun dalam tiga bulan itu. Jumlah ini sangat fantastis karena dalam satu tahun bisa mencapai Rp 400 triliun.

“Ini money laundry juga ini, bukan judi online doang,” tegasnya.

Namun, nyawanya tak tertolong dan dia dinyatakan meninggal pada Ahad pukul 12.55 WIB. Kini, sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Sontak, kasus ini menjadi viral. Warganet menilai dampak judi online kian meresahkan. Pemerintah harus tegas memberantasnya. “Judi online itu sudah menjadi momok dalam masyarakat, harus diberangus sampai akar-akarnya. Sudah terlalu banyak korbannya,” pinta @5teV3n.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo