TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Triliunan Duit Judi Online Mengalir Ke 20 Negara

Oleh: Farhan
Rabu, 19 Juni 2024 | 08:25 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online (judol). Dari ribuan rekening tersebut, bandar judol berhasil meraup untung hingga triliunan rupiah. Triliunan uang haram itu ngalir ke 20 negara.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran 5 ribu rekening itu, berasal dari 3,2 juta orang di Indonesia yang kecanduan judol. Dari penelusuran uangnya, diketahui dana tersebut mengalir ke negara-negara Asia Tenggara.

“Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Terbanyak ke ASEAN dan ada ribuan rekening yang sudah kami diblokir,” kata Ivan, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, aliran uang judol ke luar negeri berhasil diketahui karena pihaknya mempelajari mekanisme perputaran uangnya. Menurut Natsir, uang taruhan pemain di Indonesia biasanya dikirim ke bandar kecil. Kemudian, disalurkan ke bandar besar yang sebagian mengelola uangnya di luar negeri. Seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam.

“Ternyata uang dari judi online itu dilarikan ke luar negeri, dan nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih, jadi seperti itu kita lakukan identifikasi,” kata Natsir, dalam Acara Diskusi ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

Ia pun mengatakan, dana hasil judi online itu jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi saat ini, pemain judi online di Indonesia telah menyentuh 3,2 juta jiwa yang berasal dari berbagai kalangan.

“Mulai dari pelajar, mahasiswa, Ibu rumah tangga. Dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, ada modus baru untuk memasang taruhan judol. Informasi tersebut, diperoleh dari laporan PPATK.

Disebutkan, jika sebelumnya uang deposito taruhan harus dikirim lewat transaksi rekening. Kata Budi Arie, kini bandar judi menyediakan fitur deposito melalui pulsa operator seluler.

“Sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Untuk mencegah hal tersebut, Budi bakal mensosialisasikan praktik baru tersebut kepada perusahaan operator seluler (opsel). Sekaligus meminta mereka berperan aktif memberantas judol.

Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” tuntasnya.

Mabes Polri sebelumnya menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas praktik judol dengan memaksimalkan fungsi Bareskrim dalam rangka penindakan.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta pelaku judol dihukum maksimal agar jera. Sebab, selama ini para pelaku mayoritas hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Dipenjara satu bulan lalu dilepas. Sekarang harus tegas, terutama yang menyebabkan keluarganya miskin harus dikejar dan ditindak,” kata Muhadjir

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

Di dunia maya, kasus judol masih jadi perbincangan hangat. Akun @sofyanyus mengaku kaget dengan transaksi judol yang mencapai triliunan rupiah. “Pantes ekonomi seret uangnya ke judol. Sisa sedikit yang muter di UMKM,” cuitnya. “Bikin negara sendiri di satu pulau juga bisa kayaknya. APBN 600 T,” timpal @Wistuku.

Akun @erlanishere menilai, para pemain judol di Indonesia secara tidak sadar ikut melemahkan nilai tukar rupiah.

“Pelaku judi online pada sadar nggak yah kalo uang triliunan begini lari ke luar negeri tanpa nilai tambah ke kita bisa bikin rupiah makin anjlok? Mereka ikut serta ngancurin ekonomi kita,” ujarnya.

Sementara akun @Hm45T berpandangan, aliran uang judol ke luar negeri hanya modus operandi para bandar. “Negara Asia Tenggara tempat pelarian uang dengan sengaja untuk memanipulasi pelaku sebenarnya,” katanya.

Akun @pranoloadi minta Pemerintah tegas menindak para bandar, meskipun di belakangnya ada orang-orang “kuat” yang jadi tamengnya.

“Berani nggak ya hukum di wakanda kalau dia terbukti yang backing judi online itu dihukum penggal kepalanya disaksikan seluruh rakyat wakanda,” usulnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo