TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Perang Lawan Judi Online Mulai Intens, 18 TSK Sudah Ditangkap

Laporan: AY
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:29 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Perang melawan judi online (judol) di Tanah Air mulai intens dilakukan. Setelah memblokir ribuan rekening dan situs judol, Satgas yang dikomandoi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, juga melakukan penindakan kepada para bandar, serta jaringan-jaringannya. Teranyar, Satgas mengumumkan telah menangkap 18 tersangka terkait judol dan 5 selebgram yang kerap mempromosikan judol.

Kemarin pagi, Satgas Pemberantasan Judi Online kembali menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam memberantas judol. Kali ini, rapat digelar di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta. Rapat dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas.

Hadir dalam rapat antar lain Ketua Satgas yang juga Menk Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Dalam rapat kedua ini, Satgas mengundang tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan. Hadir misalnya, dari PGRI, MUI, DKM, dan Forum Rektor. Rapat yang digelar pagi selesai menjelang pukul 1 siang. Usai rapat, Satgas memberikan keterangan.

Kepada wartawan, Muhadjir mengatakan, persoalan judol yang sudah meresahkan ini tak bisa dibasmi sendirian. Pasalnya, judol sudah merambah ke semua kalangan, dari tingkat atas hingga ke paling bawah.

Untuk itu, pemerintah mengajak berbagai komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Sementara untuk memberantas judol, ada 2 cara yang bakal dilakukan. Pertama, penegakan hukum dan pencegahan yang dikoordinasikan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Langkah kedua, melakukan pendidikan sekaligus rehabilitasi yang berada di bawah Kemenko PMK.

Muhadjir lalu mengingatkan kepada masyarakat, terutama yang di desa jangan sampai meminjamkan rekening kepada orang lain. “Kalau ada orang mau pinjam nomor rekening dengan imbalan, jangan dilayani, harus ditolak. Nama dan nomor rekening itu akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan atau mungkin dijual kepada yang lain,” kata Muhadjir.

Sedangkan Hadi Tjahjanto menjelaskan, Satgas melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan edukasi terkait risiko kecanduan. Tokoh agama juga dilibatkan untuk penguatan nilai agama. “Nantinya, nilai-nilai itu akan disosialisasikan ke masyarakat,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, butuh usaha bersama menumpas judol, pasalnya hampir semua provinsi sudah terpapar judol. Jumlah pemain dan nilai transaksi yang ditemukan di setiap wilayah pun cukup besar.

“Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat Kelurahan dan modusnya jual beli rekening, dan isi ulang diantaranya,” kata Hadi.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada lima provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judol terbesar di Indonesia. Pertama, adalah Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah pelaku 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun. Kedua, DKI Jakarta. Pelakunya 238.568, total transaksi Rp2,3 triliun. Ketiga, Jawa Tengah dengan jumlah pemain 201.963, dan jumlah transaksi mencapai Rp1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur, pemainnya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1.051 triliun. Dan kelima, Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar Rp 1,022 triliun.

Mantan Panglima TNI ini juga mengumumkan kabupaten/kota dengan jumlah transaksi judol terbesar, yaitu Jakarta Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, disusul Kota Bogor dengan nilai transaksi Rp612 miliar, lalu Kabupaten Bogor, dan Jakarta Utara.

Hadi berencana mengumpulkan seluruh camat hingga kepala desa se-Indonesia agar terlibat dalam pemberantasan judol. Ia bakal membeberkan data pemain judol yang sudah dikantongi Satgas kepada para camat dan kepala desa.

“Datanya kami serahkan kepada para camat, kemudian para kepala desa, lurah, untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab,” ujar Hadi.

Dalam kesempatan itu, Hadi mengungkapkan, satgas telah melakukan berbagai upaya signifikan. Baru-baru ini, kepolisian menangkap lima selebgram di Banten dan dua selebgram di Lampung karena mempromosikan judol.

Selain itu, Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga situs judi besar, dengan total perputaran uang mencapai Rp 1,4 triliun.

“Dari operasi ini, 18 tersangka berhasil diamankan,” kata Hadi.

Satgas juga menyita dua akun platform perdagangan kripto dengan total aset senilai Rp 13,5 miliar, uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar, tiga mobil, 114 gawai, 96 buku rekening, 145 kartu ATM, sembilan laptop, lima unit token, dan satu set perhiasan emas.

Tak hanya itu, Hadi mengungkapkan, polisi juga telah menangkap 19 pemain judol di Banda Aceh, dengan barang bukti berupa 17 unit handphone. Penangkapan ini setelah adanya aduan dari masyarakat yang resah akibat maraknya judol di sejumlah warung kopi.

Di tempat yang sama, Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Kominfo telah memblokir 2,1 juta situs web terkait judol. Mayoritas server situs judi daring ini teridentifikasi berasal dari negara-negara di Asia Tenggara.

Ia juga menyampaikan temuan 164 wartawan dan pegawai Kominfo yang bermain judol. Dari data PPATK, 164 wartawan yang bermain judol itu nilai transaksinya mencapai Rp1,47 miliar. Budi pun berjanji akan mengumumkan pegawai Kominfo yang terpapar judol.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk memberikan edukasi kepada orang terdekat agar tidak terjerumus dalam kecanduan judol.

Menurut Budi, pemerintah akan terlebih dahulu mengambil langkah persuasif, dan berupaya rehabilitasi bagi warga yang kecanduan judi online.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo