Demi Kepentingan Pribadi, Ketua Panitia Lentera Festival Rela Lakukan Penggelapan Uang
TANGERANG - Ketua panitia konser Lentera Festival, MDPA (27), rela melakukan penggelapan uang tiket konser demi memenuhi kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, menjelaskan bahwa uang yang diterima ini terpakai secara pribadi.
“Uang yang digelapkan tersebut dipakai untuk keperluan pribadi, sehingga uang yang ada tidak dapat untuk memenuhi bayaran kepada bintang tamu yang diundang,” ucap Arief, Jumat (28/6/2024).
MDPA juga tidak memberitahu kepada panitia konser lainnya tentang uang tiket yang telah terpakai oleh dirinya.
Walaupun begitu, pihak kepolisian masih terus memeriksa MDPA secara mendalami tentang apa yang dirinya perbuat.
“Dengan temuan penyidik, kami masih periksa lebih lanjut apa yang telah dilakukan oleh pelaku,” katanya.
Namun pihak kepolisian telah menetapkan MDPA sebagai tersangka penggelapan uang yang dijerat pasal dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 81 huruf F dan atau Pasal 62 Ayat 2 Jo Pasal 16, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu