TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hore, Tarif Listrik Nggak Jadi Naik

Oleh: Farhan
Sabtu, 29 Juni 2024 | 07:35 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Ini kabar baik untuk pelaku industri dan masyarakat. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III-2024.

Artinya, tidak akan ada ke­naikan tarif listrik pada periode Juli-September 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tetap. Sementara untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sampai saat ini belum diputuskan.

Hal itu diungkapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Direk­torat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Jakarta, Jumat (28/6/2024).

“Belum ada pembahasan terkait harga BBM subsidi naik atau tetap. Tapi kalau untuk BBM non subsidi seperti per­tamax, kewenangan ada di Per­tamina,” kata Arifin.

Arifin mengatakan, selama ini Pemerintah selalu memberikan arahan sebelum mereka menaik­kan harga.

“Kalau mau naik, Pertamina harus menimbang daya beli masyarakat,” ujarnya.

Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengata­kan, kebijakan tidak mengerek tarif listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri dan menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Pera­turan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat di­lakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Sesuai regulasi tersebut, pa­rameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan IIITahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65/dolar AS, ICP sebesar 83,83 dolar AS/barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Lebih lanjut Jisman menam­bahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pe­langgan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan lis­triknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ucap Jisman.

Jisman berharap, PT Peru­sahaan Listrik Negara (PLN) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional. Dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pe­layanan kepada pelanggan.

Konsumsi BBM Turun

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rach­matarwata mengamini hingga saat ini belum dibahas mengenai ke­mungkinan kenaikan harga BBM.

Namun demikian, Pemerintah tetap memperhatikan harga minyak dunia. Isa menilai, walau­pun kurs rupiah melemah, tetapi harga minyak dunia masih sesuai harapan Pemerintah dalam Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Pemerintah masih tenang meski rupiah melemah, karena konsumsi BBM justru lebih rendah dibandingkan tahun lalu,” kata Isa di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Ia melanjutkan, Pemerintah juga terus melakukan peman­tauan penggunaan BBM bersub­sidi agar APBN tidak bobol.

Dia mengatakan, dalam penyusunan APBN 2024, Pemer­intah menggunakan asumsi nilai tukar di bawah Rp 16.000 per dolar AS. Sementara saat ini nilai tukar sudah menyentuh Rp 16.400 per dolar AS.

“Hal ini berimbas pada belanja negara yang menggunakan uang asing, seperti BBM bersubsidi,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo