TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemkot Periksa Riwayat Transaksi Rekening ASN

Berantas Judi Online

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 01 Juli 2024 | 07:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

CIPUTAT-Riwayat transaksi rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal diperiksa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya judi online.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemeriksaan riwayat transaksi rekening ASN. Selain itu kami juga akan melakukan sidak secara berkala saat di jam kerja," ungkap Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel.

Benyamin menuturkan, sidak nantinya akan dilakukan dengan tim gabungan dari Satpol PP, BKPSDM, dan Badan Keuangan Daerah yang menyasar ke seluruh kantor dan ruang terbuka.

"Kami juga sudah membentuk tim IT, untuk melakukan pelacakan guna mendeteksi situs yang berpotensi digunakan untuk bermain judi online oleh ASN," katanya.

Benyamin juga mengatakan, bahwa dirinya telah mengecek telepon selular milik ASN yang ada di lingkup Pemkot Tangsel. Hal tersebut dilakukan untuk memerangi judi online.

"Saya meminta untuk menyita ponsel ASN yang sedang bekerja. Pemeriksaan dilakukan apakah terindikasi mengunduh aplikasi ataupun situs judi online. Saya lakukan pengawasan kepada ASN agar tidak terlibat dan tidak menjadi wabah dalam permainan judi online," paparnya.

Benyamin menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak menemukan ASN bermain atau mempunyai aplikasi judi online.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya apabila terlibat dalam permainan judi online.

"Saran saya jangan terlibat dalam judi online. Sudah banyak contoh negatif di sejumlah daerah dampak buruk dari akibat bermain judi, sekali lagi saya tegaskan jangan terlibat," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo