Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Tangerang Musnahkan Empat Ribu Lebih Botol Miras
TANGERANG - Polresta Tangerang lakukan pemusnahan 4.176 botol minuman keras (miras) di lobi Polresta Tangerang, Senin (1/7/2024).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan upaya bentuk komitmen polisi dalam mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Pemusnahan miras ini kita lakukan dengan cara menuangkan minuman haram tersebut ke drum yang telah disediakan oleh tim kita,” ucap Baktiar.
Kegiatan ini juga adalah suatu program untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menjaga kedamaian di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Ini bentuk dari komitmen polri dalam melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat yang suka meminum miras,” katanya.
Kegiatan pemusnahan miras ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tangerang dan MUI Kabupaten Tangerang untuk menunjukkan bahwa Polresta Tangerang memang sungguh-sungguh melakukan pemberantasan minuman yang mengandung alkohol.
“Seterusnya kita akan melaksanakan operasi KRYD secara konsisten, walaupun sedang tidak ada operasi kita akan tetap lakukan tindakan tegas karena miras ini merupakan salah satu faktor dari terjadinya kejahatan tindak pidana,” tegasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu