TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pantarlih Data Hak Pilih Keluarga Ketua Bawaslu RI

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 02 Juli 2024 | 07:15 WIB
Petugas Pantaslih melakukan kegiatan coklit pemilih di rumah Ketua Bawaslu RI, Ciputat, Senin (1/7).(dra)
Petugas Pantaslih melakukan kegiatan coklit pemilih di rumah Ketua Bawaslu RI, Ciputat, Senin (1/7).(dra)

CIPUTAT-Dengan mendatangi satu per satu rumah warga, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendata setiap masyarakat Kota Tangsel yang masuk ke dalam umur sebagai pemilih untuk Pilkada 2024.

Salah satunya, mendatangi rumah Ketua Bawaslu RI, Rhamat Bagja di kawasan Jombang, Kecamatan Ciputat, Senin (1/7).

Dalam Coklit ini, Rahmat menjelaskan, tugas dari Pantarlih ini untuk meningkatkan daftar pemilih d Tangsel dan dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga satu persatu.

“Pertama jelas dalam seluruh proses tahapan Pilkada(Pemilihan Kepala Daerah), proses yang paling terpenting di dalam nanti untuk meningkatkan tingkat pemilihan dalam TPS (Tempat Pemilihan Suara), tentu adalah Pantarlih, sehingga pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh panitia pendaftaran pemilih dan dilakukan langsung dari rumah ke rumah atau door to door,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, hal itu untuk melakukan pengecekan di rumah tersebut memiliki syarat dokumentasi, dan syarat dokumen lainnya serta memiliki anggota keluarga yang usianya sudah bisa didaftarkan untuk calon pemilih.

“Sehingga kemudian mengecek siapa yang memang punya usia untuk memilih, dan ikut memilih, dan bisa untuk memilih di cek kelengkapan syarat dokumentasi dan syarat dokumen dan lain-lain, sehingga kemudian nanti jika ada kekurangan, maka bisa ditambahkan,” jelasnya.

Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala dalam proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.

Proses coklit untuk Pilkada 2024 sendiri akan dilakukan selama satu bulan sejak 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

“Sampai hari ini hingga nanti 25 Juli mudah-mudahan semuanya tidak ada masalah. Nanti kita inventarisir ada pemukiman, ada komplek. Di Tangsel Alhamdulillah, Pantarlih kerjanya sudah bisa diukur dari e-coklit,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo