TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Gagalkan Peredaran 45 Kg Sabu di Parkiran RS Jaksel, Hendak Dibawa ke Tangsel

Laporan: Dzikri
Kamis, 04 Juli 2024 | 17:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang terduga kurir narkoba berinisial AS (22), beserta 45 kilogram sabu, di salah satu rumah sakit yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan, mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap oleh polisi setelah adanya informasi terkait transaksi narkoba di salah satu rumah sakit.

“Setelah tim mendapatkan informasi, informasi itu didalami dan melakukan penyelidikan kembali. Sehingga tadi tepatnya pukul 09.30 WIB, tim melakukan pemantauan di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil,” kata Kombes Donald.

Saat diperiksa, pihak kepolisian menemukan adanya narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan teh Cina yang dimasukkan di dalam sebuah tas.

Ditemukan ada sebanyak 45 bungkus tes yang diperkirakan beratnya mencapai 45 kilogram.

“Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (Taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut akan dibawa olehnya ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Pihak kepolisian juga masih mendalami keterangan dari pelaku dan menyelidiki kasus tersebut.

“Ini informasinya masih didalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo