Oknum Pegawai Bank Kuras Rp 1,3 M dari 112 Rekening Nasabah, Ditangkap di Ciputat Timur
JAKARTA - Oknum pegawai bank digital berinisial IA (33), diamankan oleh Polda Metro Jaya usai berhasil meraup uang senilai Rp 1,3 miliar, dari hasil membobol 112 rekening nasabah yang dibekukan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan IA beraksi dengan cara membuka blokir rekening nasabah secara ilegal.
“Diduga terlapor telah melakukan buka akun yang sudah diblokir sebanyak 112 akun atau rekening,” kata Ade, Rabu (10/7/2024).
Dari itu, uang yang berada di rekening tersebut dipindahkan oleh pelaku ke rekening yang telah dipersiapkan. Akibatnya, pihak bank digital tersebut mengalami kerugian sekitar Rp1.397.280.711.
“Setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh pelapor,” jelasnya.
Sementara itu, ratusan rekening nasabah tersebut sebelumnya diblokir atas permintaan aparat penegak hukum lantaran terindikasi menerima dana hasil tindak pindana. Pelaku yang berwenang sebagai contact center specialist bank, dapat dengan mudah melakukan aksinya sejak 18 Maret hingga 31 Oktober 2023 tersebut.
“Untuk membuka rekening yang diblokir tersebut tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist bank digital,” lanjut Ade.
Aksi pelaku pun berakhir setelah berhasil ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/7) lalu sekitar pukul 00.50 WIB.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu