TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Bongkar Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Kurir Usia 77 Tahun Ditangkap!

Laporan: Dzikri
Jumat, 12 Juli 2024 | 10:28 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kg, yang disimpan di sebuah kos-kosan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donas Parlaungan Simanjuntak, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kurir berinisial H (45), dan satu kurir lainnya berinisial AS yang sudah berusia 77 tahun.

“Salah satu memang ada inisial AS, sudah berusia 77 tahun,” ucap Kombes Donald, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan pengakuan AS, ia merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak kejahatan. Pihak kepolisian pun masih mendalami keterangan tersebut.

“Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka pun sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat penggerebekan, pihak kepolisian menemukan 20 bungkus sabu yang diperkirakan memiliki berat 20 kilogram.

“Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kg, jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kg,” lanjut Donald.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo