TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Luhut : Per 17 Agustus Akan Dilakukan Pembatasan BBM Subsidi

Oleh: Fàrhan
Minggu, 14 Juli 2024 | 11:14 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan kabar mengejutkan. Luhut bilang, pembelian BBM bersubsidi akan mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024. Wakil rakyat di Senayan kaget mendengar kabar tersebut. 

Kabar ini disampaikan Luhut dalam unggahan video, di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024). Video berdurasi selama 2 menit itu sudah diputar sebanyak 46,5 ribu kali. 

Dalam video tersebut, Luhut mengatakan pendistribusian BBM bersubsidi selama ini masih kurang tepat sasaran. Sehingga perlu diterapkan pembatasan pembelian untuk menghemat keuangan negara. 

Luhut juga menyebut PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan rencana agar proses pembatasan pembelian BBM bersubsidi dapat segera berjalan. “Kita berharap, 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut. 

Diketahui, BBM yang disubsidi Pemerintah adalah Solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite adalah BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti pergerakan pasar. 

Purnawirawan Jenderal TNI ini menambahkan, saat ini pemerintah juga berencana menggantikan peran bensin dengan bioetanol yang diklaim lebih ramah lingkungan. Hal ini diupayakan agar dapat mengurangi kadar polusi udara. Sebab, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar bioetanol tergolong rendah. Tidak seperti bensin yang dapat menyebabkan masyarakat menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

“Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp 38 triliun,” tutur Luhut. 

Pernyataan Luhut ini membuat kaget penghuni Senayan. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai, pernyataan Luhut telah mengganggu jalannya pemerintahan. Karena sampai sekarang, belum ada pengumuman resmi dari Pertamina soal pembatasan BBM subsidi. 

Padahal, kata dia, keputusan yang sifatnya strategis ini harusnya dikoordinasikan dulu agar tidak membuat gaduh di tengah masyarakat.  

Lagian, kata dia, rencana pembatasan BBM bersubsidi saat ini juga kurang tepat. Sebab, harga minyak dunia West Texas Intermediate (WTI) masih di angka 82 dolar Amerika per barel dan masih dalam batas normal dari rata-rata harga minyak mentah Indonesia (IPC). 

Ditambah lagi, nilai tukar rupiah saat ini sudah turun dari Rp 16.480 ke angka Rp 16.100 per dolar Amerika. "Jadi dalam konteks itu pernyataan Pak Luhut nggak punya dasar," tegas politisi PKS itu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah melakukan sosialisasi lebih dulu sebelum memutuskan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Langkah itu perlu dilakukan agar tak menimbulkan gejolak psikologis pada masyarakat. 

Selain itu, pemerintah juga harus memperjelas ketentuan sanksi jika masih ada masyarakat mampu yang tetap menggunakan BBM bersubsidi. Untuk itu, pemerintah membutuhkan payung hukum yang jelas sebelum menerapkan aturan tersebut. 

“Jangan sampai masyarakat resah, seakan-akan subsidi dibatasi termasuk bagi mereka yang membutuhkan juga, misalnya angkot, ojek online, UMKM,” ujarnya.

VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk mengubah aturan pembelian BBM bersubsidi. Fadjar menegaskan, Pertamina hanya bertindak sebagai pelaksana. Sehingga, apapun keputusan pemerintah bakal dijalankan. 

"BBM subsidi merupakan kewenangan Pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah,” ungkapnya. 

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai pernyataan Luhut tergesa-gesa karena disampaikan tanpa sosialisasi lebih dulu. Menurutnya, pernyataan Luhut juga dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Seolah-olah nanti pada 17 Agustus itu harga BBM subsidi akan naik,” ujarnya, Sabtu (13/7/2024). 

Fahmy khawatir terjadi masalah yang lebih serius akibat kurangnya pemahaman publik. Dia pun mendesak pemerintah segera memberikan sosialisasi mengenai rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi. 

“Saya khawatir jelang 17 Agustus akan terjadi panic buying dan masyarakat berbondong-bondong ke SPBU, lalu terjadi kelangkaan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan belum ada rencana pembatasan BBM subsidi, bulan depan. Saat ini, pemerintah masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menikmati BBM bersubsidi. 

"Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya)," tegas Arifin. 

Selain itu, lanjut dia, pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen). Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo