TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

IDI Minta Penempatan Dokter Diatur Pemerintah Pusat

Oleh: Farhan
Minggu, 14 Juli 2024 | 13:28 WIB
Ketua IDI Adib Khumaidi. Foto ::Ist
Ketua IDI Adib Khumaidi. Foto ::Ist

JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung upaya pemerataan dokter hingga seluruh penjuru daerah. Organisasi profesi kedokteran itu meminta kebijakan penempatan dokter diatur langsung oleh Pemerintah Pusat.

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyatakan, pihaknya mendukung dan akan membantu upaya pemerataan dokter di seluruh daerah. Pihaknya mengusulkan, upaya tersebut dilakukan secara terpusat, atau dikendalikan langsung Pemerintah Pusat.

“Kami lebih setuju sentralisasi. Kalau menyerahkan penempatan kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan, dia yang milih masuk wilayah. Kalau diserahkan kepada daerah, akan terjadi permasalahan seperti saat ini,” kata Adib, di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Menurut dia, jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan dikendalikan Pemerintah Pusat, para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif. Sebab, saat para tenaga kesehatan bekerja di daerah, per­hatian dari Pemerintah Daerah masih kurang.

“Persoalan ini sudah terjadi bertahun-tahun, tapi belum bisa dis­elesaikan. Sebab itu, perlu ada daya dukung dari Pusat,” harap Adib.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kehadiran sekitar 12 ribu dokter umum baru setiap tahun mestin­ya bisa mengisi kekurangan dok­ter di seluruh daerah. Namun, sampai saat ini sekitar 70 persen dokter masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Karenanya, lanjut Adib, PB IDI mendorong Pemerintah Daerah memetakan kebutu­han dokter dan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing, dan berusaha menutupi kekurangannya dengan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Dia menegaskan, IDI juga mendukung upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan beasiswa pendidikan kedokteran, dan mengusulkan agar lulusannya ditugaskan di daerah asal masing-masing.

“Kalau perlu dipermudah sekolah spesialis, gratiskan pendi­dikan spesialisnya, beri insentif. Kalau itu dilakukan, kami bisa lakukan pemetaan,” tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pihaknya terus men­gupayakan pemerataan dokter spesialis di Indonesia. Utamanya, di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan atau DTPK.

“Untuk pemerataan, kami kirim beberapa dokter spesi­alis. Lulusannya yang ada kami dorong ke DTPK yang masih kosong, dibayarin langsung oleh Kementerian Kesehatan. Semua dokter spesialis akan kami kasih subsidi dari Pemerintah Pusat, ga­jinya mengikuti guru,” ujar Budi.

Dia mengakui, banyak Pemerintah Daerah yang tidak mem­bayar gaji dokter yang bertugas di wilayah mereka. Karenanya, Kemenkes membuat aturan agar para dokter spesialis yang bertu­gas di DTPK, gajinya di subsidi Pemerintah Pusat.

Kami akan kasih sekitar Rp 30 jutaan per bulan. Langsung masuk lewat ke rekening jadi nggak bisa diintervensi,” imbuhnya.

Menkes menambahkan, Pemerintah juga mengupayakan pem­biayaan kepada para doktet yang mau menempuh pendidikan dok­ter spesialis. “Salah satunya me­lalui beasiswa LPDP Kementerian Keuangan,” tandasnya.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru dapat menjadi solusi bagi ketertinggalan Indonesia di sektor kesehatan. Menurut dia, peran negara dalam melakukan pemerataan infrastruktur kesehatan dan pemerataan dokter, khususnya dokter spesialis, men­jadi salah satu yang bisa dijawab UU Kesehatan baru.

“Adanya pemerataan infrastruktur kesehatan dan dokter, membuktikan bahwa negara hadir dan berupaya memberi rasa keadilan terhadap seluruh rakyat. Di sektor kesehatan kita masih butuh effort dan per­juangan, agar tidak tertinggal jauh di bidang-bidang lainnya,” imbuhnya.

Di media sosial X, netizen mendukung dilakukannya pemerataan dokter hingga ke pelosok daerah. Dengan begitu, ma­syarakat tak lagi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

Akun @bedastatus berharap, pemerataan dokter bisa segera dilakukan. Sebab, banyak ma­syarakat di daerah terpencil yang sangat membutuhkan dokter. Namun, dia tak mendukung wacana masuknya dokter asing.

“Kalau ujung-ujungnya dokter asing ditempatkan di kota besar dan di rumah sakit besar, pemer­ataan dokter atau kekurangan dokter, ya cuma jadi tameng aja. Sementara, masyarakat di daerah tetap susah mengakses dokter, apalagi spsialis,” cuitnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo