TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Terungkap! Pengedar di Jakpus Sembunyikan Narkoba dalam Popok Bayi

Laporan: Dzikri
Senin, 15 Juli 2024 | 15:19 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pengedar narkoba di permukiman warga yang berada di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, menggunakan popok bayi untuk menyamarkan barang sebelum diedarkan. Hal tersebut pun terungkap saat konferensi pers, Senin (15/7/2024).

Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, bertanya kepada salah satu tersangka terkait barang bukti popok bayi yang diamankan tersebut.

“Ada popok bayi buat apa ini? Kamu simpan di sini? Dibungkus dalam sini? Kemasan masuk popok bayi?” tanya Susatyo.

Salah satu tersangka yang diamankan dan dihadirkan dalam konferensi pers tersebut pun mengonfirmasi bahwa barang haram tersebut memang disembunyikan di dalam popok bayi.

“Iya Pak,” jawab salah satu tersangka.

Pada Operasi Nila Jaya 2024, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kawasan Kalipasir lantaran kawasan tersebut merupakan zona merah peredaran narkoba. Setidaknya, ada 26 orang dengan 18 di antaranya positif menggunakan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan polisi.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son, mengatakan para pengedar tersebut sudah berulang kali melakukan modus dengan menggunakan popok bayi.

“Berulang ya, salah satu tersangka popok bayi ini berulang, kami dari proses pendalaman BAP-nya. Ini salah satu dari sekian ini, salah satu pelaku berulang tergolong sebagai pengedar,” jelas Iver Son.

Pelaku dengan sengaja menyembunyikan barang haram tersebut dengan popok bayi sebelum dijual kepada calon pembeli.

“Menyamarkan menyembunyikan proses membawa narkoba ini kepada calon pembeli,” lanjutnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo