TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

22 Hari Coklit, Hanya Ciputat Timur Rampung 100%

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 17 Juli 2024 | 07:15 WIB
KPU Tangsel saat memaparkan perkembangan proses coklit daftar pemilih untuk Pilkada 2024, Selasa (16/7).(dra)
KPU Tangsel saat memaparkan perkembangan proses coklit daftar pemilih untuk Pilkada 2024, Selasa (16/7).(dra)

SETU-Proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah mencapai 97,22 persen..Diketahui daftar pemilih yang akan di-coklit oleh petugas Pantarlih mencapai 1.052.963 pemilih.

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria mengatakan, capaian tersebut berhasil dicatat oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) setelah bekerja selama 22 hari sejak dilantik dan mulai bekerja pada 24 Juni 2024 lalu.

“Dari target yang direncanakan selama tiga minggu ini rata-rata wilayah sudah mencapai di atas 90 persen, atau update terbaru progres coklit tepatnya 97,22 persen,” kata Widya di kantor KPU Tangsel, Selasa (16/7).

Widya mengungkapkan, dari total 7 kecamatan yang ada di Kota Tangsel, hanya Kecamatan Ciputat Timur yang sudah mencapai 100 persen.

Sementara, Kecamatan Serpong 94,08 persen, Kecamatan Serpong Utara 98,75 persen, Kecamatan Pondok Aren baru 92,20 persen, Kecamatan Ciputat 99,78 persen, Kecamatan Pamulang 99,57 persen, dan Kecamatan Setu telah 97,14 persen.

“Untuk kecamatan baru Ciputat Timur yang sudah 100 persen. Untuk Kelurahan dari total 54 Kelurahan 19 di antaranya sudah 100 persen. Harapannya di hari ini atau besok progres coklit sudah mencapai 100 persen,” ungkapnya.

Widya tak menampik bahwa proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih sempat mendapatkan kendala.

Terlebih saat melakukan pendataan di wilayah yang didapati banyak perumahan atau cluster elit dengan keamanan yang cukup tinggi

“Karena memang mereka dengan keamanan dan aturan mereka, petugas pantarlih harus ekstra, namun dengan koordinasi dengan seluruh pihak akhirnya bisa memudahkan,” tuturnya.

Widya menerangkan, pendataan daftar pemilih dari proses coklit nantinya akan menjadi dasar KPU Tangsel menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Dari hasil coklit ini nanti kita akan menyusun DPS yang kemudian di tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus akan dilakukan pengumuman daftar pemilih tetap di tempat-tempat strategis di seluruh wilayah Tangsel,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo