Viral! Perempuan Disabilitas Dilecehkan Driver Taksi Online, Pelaku Ditangkap
JAKARTA - Seorang perempuan penyandang disabilitas yang berinisial C, diduga dilecehkan oleh sopir taksi online berinisial IA (50). Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya sudah berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50),” kata Ade, Kamis (18/7/2024).
Aksi pelecehan itu diduga dialami oleh korban pada Selasa (8/7) lalu, saat dirinya sedang diantar ke rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang ada, dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
“Tersangka dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik,” ucapnya.
Kasus tersebut juga viral di media sosial usai korban membagikan kisahnya. Korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak aplikasi taksi online terkait.
Korban pun sebelumnya juga mengaku kecewa atas jawaban dari pihak aplikasi terkait laporannya.
“Saya kecewa dengan (pihak aplikasi), karena di peraturan, itu (pelecehan) paling berat. Paling berat itu (sanksinya) putus mitra. Tapi mereka balas saya dengan bahasa mesin, apakah itu AI, atau orang bikin template, tak punya hati sama sekali dan ternyata dia tetap suspend, bukan putus mitra,” kata C, Minggu (14/7).
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu