26 Wilayah Jakarta Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori bahaya dan 107 wilayah berada di kategori waspada peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (Narkoba).
Angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 meningkat.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengimbau, Pemprov DKI membuat terobosan untuk memutus mata rantai dan menekan zona merah peredaran Narkoba.
Peran Pemerintah Kota (Pemkot), lanjut Rio, sangat penting untuk menjadikan wilayah bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba.
“Masalah narkoba bukan hanya urusan Kepolisian, tetapi perlu peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal membangun manusianya,” kata Rio, Jumat (19/7/2024).
Sekretaris Fraksi PDIP ini menilai, maraknya peredaran narkoba, salah satunya disebabkan akibat ketimpangan sosial dan pembangunan.
“Ini sebenarnya yang saya khawatirkan, membangun Jakarta tanpa memperdulikan unsur pemerataan sosial, akibatnya sangat fatal,” ujarnya.
Dia memaparkan beberapa contoh ketimpangan pembangunan penyebab masalah sosial. Di antaranya, pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terhadap ribuan anak Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi A lainnya, Israyani mengatakan, perlu membangun kesadaran kolektif generasi muda tentang efek domino kerusakan yang ditimbulkan akibat mengonsumsi narkoba.
Menurut dia, remaja dan pemuda yang berdomisili di kawasan zona merah peredaran narkoba harus mendapatkan pemahaman yang baik tentang bahayanya, sehingga bisa menghindari obat terlarang itu.
Para remaja dan pelajar tersebut harus diselamatkan dari penggunaan dan peredaran yang akan merusak masa depan mereka,” ujar Israyani.
Untuk membangun kesadaran itu, lanjut dia, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh jajaran Pemkot dan juga Organisasi Massa (Ormas) di masing-masing wilayah. Salah satunya mengadakan kegiatan positif keagamaan.
Selain itu, masyarakat harus aktif berperan memberantas narkoba. Salah satunya dengan berani melaporkan tindak kejahatan kepada penegak hukum.
“Semua elemen masyarakat harus saling mendukung untuk membebaskan daerahnya dari cengkraman narkoba,” pungkasnya.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengungkapkan, berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan.
Maka tak heran jika puluhan wilayah di Jakarta masuk bahaya dan ratusan dalam zona waspada narkoba. Dikatakan dia, angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan signifikan dibanding dengan kelompok umur lainnya.
Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan serius, lanjutnya, maka jumlah kawasan bahaya dan waspada peredaran narkoba akan terus bertambah. Apalagi, letak geografis Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.
“Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, BNNP DKI Jakarta telah mengadakan berbagai macam kegiatan dalam mencegah maraknya korban penyalahgunaan narkoba,” kata Nurhadi.
Sebagai langkah konkret memutus mata rantai peredaran narkoba, Polri menggelar Operasi Nila Jaya 2024. Seluruh jajaran Polda Metro Jaya bergerak, menggerebek sarang narkoba di wilayahnya.
Seperti Polres Jakarta Pusat (Jakpus), sejak awal Juli 2024, telah mengamankan puluhan pengguna hingga pengedar narkoba. Mayoritas diciduk di Kalipasir, Kebon Sirih, Menteng, Jakpus.
Selama dua minggu, kami mengungkap 42 tersangka dengan (barang bukti) narkotika jenis sabu sekitar dua kilogram,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Kalipasir pun disebut sebagai zona merah peredaran narkotika.
“Ternyata memang beberapa tempat di Kalipasir menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba. Dan, yang cukup menyedihkan, menyasar para anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Hal serupa dilakukan Polres Jakarta Barat (Jakbar). Mereka menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, yang dikenal sebagai sarang narkoba.
“Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Rabu (17/7/2024). Hasil tes urine 46 orang tersebut, 42 orang dinyatakan positif sabu.
Begitu juga dengan Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Mereka menyasar Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (13/7/2024) pagi. Hasilnya, diamankan 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.
Polres Jakut juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba. di antaranya paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decoder dan 1 unit laptop. Selain itu, satu unit drone.
Kapolres Metro Jakut Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, drone itu digunakan bukan hanya untuk mengawasi transaksi narkoba. Namun mengawasi tawuran.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu