Perketat Pasokan-Distribusi MinyaKita
JAKARTA - Pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap pasokan dan distribusi MinyaKita di tengah masyarakat. Pasalnya, kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita berpotensi memicu terjadinya kelangkaan dan mengganggu rantai pasokan.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, pihaknya menemukan kasus kenaikan harga dan kelangkaan MinyaKita di sejumlah daerah, sebelum Kementerian perdagangan (Kemendag) melempar wacana menaikan HET Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700.
Sebab itu, dia meminta Kemendag segera memastikan kenaikan HET MinyaKita dan menindaklanjuti keputusan itu dengan melakukan pengawasan terhadap pasokan, jalur distribusi, hingga konsumsi di tengah masyarakat.
Dengan begitu, kenaikan HET tak membuat MinyaKita semakin mahal dan langka di pasaran.
“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya perlu diperketat dan dioptimalkan. Ini harus jadi catatan Pemerintah, karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi terjadi di pasaran,” ujar Puan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).
Diketahui, Pemerintah telah menaikkan HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter, yang akan mulai berlaku pada pekan ini. Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022, yang mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Awalnya, HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp 15.500 per liter. Namun, masalah nilai tukat dolar Amerika Serikat (AS) memaksa pemerintah mengambil opsi lain, menaikan HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter.
Melanjutkan keterangannya, Puan menyatakan, masyarakat mulai mengeluhkan terjadinya kelangkaan produk MinyaKita di pasaran, sejak adanya informasi kenaikan HET MinyaKita.
Menurutnya, minyak goreng subsidi pemerintah ini mulai sulit didapatkan di pasaran, dan DPR telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan tersebut.
“MinyaKita banyak dijual Rp 16 ribu per liter sebelum adanya kenaikan harga. Menurut pedagang, kenaikan harga jual MinyaKita terjadi karena mereka juga mendapat dengan harga yang sudah naik. Bahkan, ada pedagang yang mengatakan kenaikan terjadi sejak Idul Fitri lalu,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Selain naik, sambung Puan, para pedagang juga mengaku sulit mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor. Diduga, hal tersebut terjadi lantaran masalah harga, penimbunan dan penyelewengan minyak goreng oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kelangkaan MinyaKita semakin parah.
Menurutnya, DPR akan terus memantau masalah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran. DPR juga mendorong pemerintah melakukan langkah penanggulangan kelangkaan MinyaKita secepat mungkin, termasuk mengatasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan, keputusan Pemerintah menaikkan HET MinyaKita merupakan kebijakan tidak pro rakyat.
Menurut dia, kenaikan tersebut sangat kontradiktif dengan status Indonesia sebagai eksportir terbesar minyak sawit mentah untuk bahan minyak goreng.
“Tidak masuk akal, CPO kita melimpah ruah tapi harga minyak goreng malah naik. Kalau kita importer CPO, keputusan itu rasional, harga naik karena faktor internasional dan kurs mata uang,” ujarnya.
Sebab itu, Tulus meminta keputusan Pemerintah menaikkan HET MinyaKita ditinjau ulang. Dia juga mendesak Pemerintah memperbaiki jalur distribusi minyak goreng agar harga komoditas tersebut bisa turun.
Menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Harusnya, negara melakukan intervensi kebijakan agar harganya bisa turun.
“Benahi jalur distribusi agar pasokan lancar dan tidak ada kenaikan harga. Sebab, apa yang terjadi saat ini disebabkan oleh jalur distribusi yang rumit dan high cost,” jelas Tulus.
Terpisah, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, kenaikan HET Minyakita secara resmi tinggal menunggu revisi Permendag Nomor 49 Tahun 2022.
“Dalam aturan baru nanti, minyak curah juga tidak diakui lagi menjadi bagian dari DMO. Kemudian, soal optimalisasi penyaluran MinyaKita, kami akan melibatkan BUMN, terutama distribusi di daerah tertertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP),” imbuhnya.
Di media sosial X, naiknya HET MinyaKita menuai beragam tanggapan dari netizen. Akun @Ex_TKI meminta kenaikan HET MinyaKita dibatalkan. Sebab, harga minyak goreng di dalam negeri sudah melampaui Malaysia.
“Di Malaysia harga minyak goreng bukan curah itu Rp 9.000 per liter. Kenapa di Indonesia, minyak goreng subsidi bisa Rp 15.700 per liter. Apakah mereka perlu study banding ke Malaysia, agar dapat mengetahui kenapa mereka bisa menjual minyak goreng bukan curah lebih murah dari Indonesia,” tulisnya.
Akun @kedelaihitam26 khawatir HET MinyaKita terus bergerak hingga mendekati harga minyak goreng produksi swasta. Menurut dia, kondisi tersebut akan semakin membebani masyarakat, yang telah kesulitan dengan kenaikan HET sejumlah bahan pokok.
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu