Geledah 3 Kantor Fakultas Di Unila, KPK Temukan Barbuk Ini…

LAMPUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor fakultas di Universitas Lampung (Unila) pada Selasa (23/8) kemarin.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, ketiga kantor fakultas yang digeledah adalah kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, dan kantor Fakultas FKIP.
"Diperoleh barang bukti antara lain dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (24/8).
Ali menyatakan, tim penyidik akan segera melakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat pihak tersangka. Keempatnya adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi.
KPK menyebut, Karomani memasang tarif Rp 100 juta sampai dengan Rp 350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 7 jam yang lalu