TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ada Tersangka Lain yang Menyebarkan Video Syur Anak Musisi, Diburu Polisi

Laporan: Dzikri
Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:44 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Seorang pria berinisial AP (27), ditangkap polisi atas kasus penyebaran video syur AD, yang merupakan putri dari musisi Indonesia. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tersangka lain dalam kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan AP menyebarkan video mantan pacarnya itu ke sebuah akun media sosial. Polisi pun sedang memburu pengelola akun media sosial yang terlibat.

“Bahwa konten video yang bermuatan asusila ataupun bermuatan pornografi ini didistribusikan ditransmisikan oleh tersangka AP ke beberapa akun pengelola ataupun pemilik akun medsos X yang ini masih kita buru, tapi jejak digitalnya sudah kita dapatkan semuanya,” kata Ade, dikutip Rabu (14/8/2024).

Seperti diketahui, AP yang nekat menyebarkan video syur lantaran sakit hati setelah diputuskan oleh AD tersebut, berhasil diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8) lalu.

Ade menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video syur anak musisi tersebut, dan menetapkannya sebagai tersangka atas perkara yang ada.

“Yang jelas untuk pengelola atau pemilik akun medsos X yang ditransmisikan oleh tersangka AP ini saat ini sedang dalam profiling tim penyidik siber Krimsus Polda Metro Jaya. Ada beberapa akun yang ditransmisikan konten video bermuatan asusila tersebut oleh tersangka AP,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo