TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polsek Pondok Aren Tangkap Pengedar Ganja Jaringan Lapas

Laporan: Dzikri
Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PONDOK AREN - Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan seorang pria berinisial MW (27), yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Pelaku diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari temannya di Lapas Tangerang Baru.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di kontrakannya yang berada di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dan langsung melakukan penggeledahan.

“Pelaku mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis tanaman daun ganja di dekat sawah samping rumah kontrakan pelaku,” kata Bambang melalui keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Pelaku pun mengaku mendapatkan tanaman ganja tersebut dari temannya yakni F, yang diketahui sedang mendekam di Lapas Tangerang Baru.

Tanaman ganja seberat 2 kilogram dikirim oleh F dengan menggunakan layanan pengantaran barang online kepada MW.

“Sebanyak 2 kilogram dengan melalui kiriman paket,” jelasnya.

Setelah mendapatkan ganja tersebut, sebanyak 1 kilogram ganja dibagi ke dalam 13 paket untuk diedarkan. Sedangkan, 1 kilogram tanaman ganja lainnya masih dalam keadaan tersimpan oleh pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti tersebut di atas berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Pondok Aren,” ucap Bambang.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo