TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pilgub Jawa Timur, Koalisi Tidak Jelas PDIP Siap-siap Tinggalkan PKB

Laporan: AY
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:10 WIB
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono. Foto: Ist
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono. Foto: Ist

JAWA TIMUR - Rajutan koalisi antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub) Jatim masih gelap. Padahal pendaftaran pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jatim tinggal 4 hari lagi.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono mengatakan, dalam dekat akan menyiapkan kader internal sebagai Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jawa Timur untuk diusulkan ke DPP PDIP.

Kanang, panggilan Budi Sulistyono menjelaskan, pengusungan kader sendiri sebagai langkah antisipatif. Sekarang ini, ramai kabar bahwa PKB akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.

“Sebelumnya kita pasif-pasif saja. Ketika ada nuansa PKB lari ke sana (KIM plus) dan kita nggak bisa nyalon, maka saat H-1 kita (bingung) lari mana. Diam atau bersama,” ujar Kanang, Jumat (23/8/2024).

Namun, Kanang mengatakan, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang ba­tas pengusungan pasangan calon (paslon) diubah menjadi 6,5 persen suara sah dari sebelum­nya 20 persen kursi di legislatif, PDIP merasa ada angin segar.

“Kami punya kesempatan untuk mencalonkan kader sendiri. Sebab, suara sah PDIP hasil Pemilu sebanyak 17,5 persen. Sekarang kami harus berlari kencang menuju pendaftaran,” bebernya.

“Beberapa hari ini akan kamitentukan dari internal di DPD PDIP Jatim yang akan kita usul­kan ke DPP,” sambung Kanang.

Nama-nama kader internal Banteng yang digodok ada­lah Menteri Sosial (Mensos) nama Tri Rismaharini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Kanang menegaskan, partainya sangat siap memberangkatkan calon sendiri di Pilgub Jatim. Sebab dari sisi infrastruktur dan kesiapan pemenangan, PDIP Jatim jauh lebih siap.

“Kami juga punya banyak stok kader internal yang mum­puni,” sebut dia.

Kendati demikian, menurut Kanang, komunikasi dengan PKB masih terus berjalan. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah tercapai kata sepakat un­tuk berkoalisi atau akan berjalan sendiri di Pilgub Jatim.

Mungkin saja bisa tiga pasang, ada incumbent, ada PKB dan ada PDIP,” kata mantan Bupati Ngawi itu.

Menurut Kanang, saat ini pihaknya terus menjalin komu­nikasi dengan berbagai pihak. Di antaranya, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dan berbagai pihak lain.

Terkait dinamika di DPR yang merevisi Undang-Undang Pilkada, Kanang menilai sebagai langkah yang aneh dan lucu yang dilakukan DPR.

“Putusan MK yang merugikan kelompok mereka dipatahkan, sedangkan putusan MK yang menguntungkan mereka tidak dibatalkan. Ini kepentingannya siapa,” kata Kanang.

PDIP, tegas Kanang, akan selalu loyal dengan keputusan institusi negara. Termasuk, pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Itu sudah jelas dan tidak akan bertentangan dengan apa yang diputus,” tandasnya

Sementara, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, masih banyak waktu mengumumkan paslon di Pilgub Jatim sebelum masa penutupan pendaftaran di KPU Jatim pada 29 Agustus 2024.

“Pilgub masih ada space atau ruang hari ini tanggal 22, masih kurang 7 hari (menuju penutupan pendaftaran calon 29 Agustus 2024),” ujar Anik dalam keteran­gannya, Jumat (23/8/2024).

Anik mengatakan, sejauh ini partainya masih memiliki pandangan untuk mengusung calon sendiri yang bisa melawan petahana Khofifah-Emil pada kontestasi Pilgub Jatim 2024. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait figur yang akan diusung PKB.

“Selama belum jam 24.00 WIB (pada penutupan pendaf­taran calon Pilkada 29 Agustus 2024) pasti akan ada informasi,” tutup Anik.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo