TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Turis Asing Jangan Ganggu Budaya Lokal Bali

Oleh: Farhan
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:03 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BALI - Pemerintah berencana menerbitkan aturan baru terkait kunjungan wisatawan asing di Bali. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi membludaknya kunjungan turis asing yang mengganggu budaya dan masyarakat lokal Pulau Dewata tersebut

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini kurang lebih ada 200 ribu turis asing yang tinggal di Bali. Turis asing tersebut menimbulkan banyak masalah sosial maupun ekonomi.

“Mulai dari isu kriminalitas sampai berkurangnya lapangan kerja bagi warga lokal,” kata Luhut dikutip dari Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Jumat (30/8/2024).

Atas masalah itu, mantan Menko Polhukam ini memasti­kan, Pemerintah akan membenahi tata kelola pariwisata di Bali.

Dimulai dari melakukan audit dan penataan dari mulai penge­lolaan sampah dan manajemen limbah, rencana perbaikan infra­struktur, serta menciptakan satu destinasi wisata hijau dengan menerapkan aturan penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Di­rektorat Jenderal Imigrasi di beberapa wilayah Bali.

Luhut menegaskan, turis asing yang datang ke Pulau Dewata wajib menaati aturan budaya di Indonesia. Selain itu, jangan sampai pekerjaan orang lokal di­gantikan oleh wisatawan asing.

"Kami juga tidak ingin melihat sawah menjadi vila, atau menjadi klub mesum (nude club). Kami tidak akan membiarkan mereka melakukannya,” tegasnya.

Dia mengaku ingin budaya dan tradisi masyarakat Bali yang sakral tetap terjaga dan diles­tarikan. Sebab, tanpa budaya dan tradisinya, Bali bukan lagi sebagai 'paradise island'.

Luhut menambahkan, Bali yang terkenal bukan hanya karena keindahan panoramanya, tapi juga budaya dan tradisi yang dijaga oleh warga masyarakatnya.

Dia menilai, tak masalah jika evaluasi dan tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah membuat jumlah kunjungan turis asing ke Bali menurun, sebab jumlah wisatawan domestik Indonesia juga tinggi.

Luhut optimistis ekonomi Indonesia terus tumbuh diikuti dengan semakin meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah yang mampu berkunjung ke sejumlah destinasi wisata, termasuk Bali.

Turis asing yang bawa ma­salah ke sini, narkotika dan lain-lain, bisa kita deportasi dari Indonesia, dari Bali, dan kami tidak ingin mereka masuk lagi karena membuat masalah di Bali,” ucapnya.

Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Men­parekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Indonesia tidak akan mentoleransi wisatawan asing yang melanggar hukum.

Sandi meminta para pelaku pariwisata mengingatkan turis asing agar mematuhi aturan dan menjaga perilakunya selama berwisata

Semuanya harus mengikuti, mengacu kepada regulasi yang kita miliki sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mereka juga tidak boleh mengambil porsi yang memang tidak boleh diambil oleh warga negara asing, tapi harus diberi­kan kesempatan kerjanya kepada warga lokal,” imbaunya.

Menurut Sandi, kuncinya adalah penegakan aturan dan enforcement atau menindaklan­juti temuan jika seandainya ada penyimpangan.

“Tidak ada toleransi apalagi yang berkaitan dengan kesem­patan kerja, berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dan lain sebagainya,” tegasnya.

Sandi memastikan, jika tu­ris asing di Bali melanggar aturan dan telah melakukan­nya beberapa kali, Pemerintah tak segan memberikan hukum berupa deportasi.

“Pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan kita, maka kita tidak akan ragu-ragu mende­portasi,” tuturnya.

Pengamat pariwisata sekaligus Guru Besar Ilmu Pariwisata Uni­versitas Udayana l Gede Pitana mengusulkan tiga cara agar Bali tidak overload menampung turis asing.

Pertama, membenahi infra­struktur. Dia menilai, prasarana yang ada di Bali tidak merata.

Kedua, perlu aturan yang ketat dan konsisten mengenai pelanggaran etika atau pelanggaran kriminal yang dilakukan wisa­tawan. Ketiga, mengatur distri­busi wisatawan antardaerah.

“Kalau saja Pemerintah mem­buat titik pertumbuhan baru melalui bandara di sisi Bali lain­nya akan sangat bagus dan mengurangi beban Bali selatan untuk distribusi antardaerah,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo