Oknum Guru Lempar Gunting ke Siswa, Dewan Tangsel : Harus Diberikan Sanksi!
SETU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah sangat menyayangkan adanya oknum guru yang tega melempar gunting ke anak didiknya. Terlebih lagi insiden itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Menurutnya, peristiwa tersebut sangat mencoreng dan membuat miris dunia pendidikan di Tangsel.
Apalagi, peristiwa itu terjadi di salah satu sekolah ternama yang menjadi favorit bagi tingkat Sekolah Menengah Atas di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini.
"Kejadian-Kejadian sebelumnya yang terjadi di dunia pendidikan tingkat SD maupun SMP di Tangsel belum berakhir, dan kali ini terjadi kembali untuk tingkat SMA Negeri yang sekolahnya menjadi favorit bagi warga Tangsel," ungkap Ferdiansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Ia menegaskan, oknum guru yang menjadi terduga pelaku ini harus diberikan sanksi.
"Harus diberikan sanksi yang tegas baik dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun aparat penegak hukum jika permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian," tegasnya.
Sebab jika tidak, kasus kekerasan semacam ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk ke depannya.
"Karena dengan adanya kasus kekerasan di sekolah bisa berdampak buruk bagi predikat sekolah dan juga traumatik bagi korban atau peserta didik. Apalagi kejadian ini disaksikan oleh banyak siswa," jelasnya.
Menurutnya, kejadian ini tidak sepatutnya terjadi. Seharusnya sebagai pengajar, guru harus lebih bijak dalam memberikan pembelajaran.
"Semoga permasalahan ini dapat selesai dan tidak terulang kembali di semua tingkatan pendidikan khususnya di Kota Tangerang Selatan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya angkat bicara soal adanya oknum guru yang melempar gunting ke arah siswa saat jam pelajaran berlangsung.
Saat Tangselpos mendatangi sekolah tersebut, tim ditemui dengan Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Kota Tangsel, Muhamad Iqbal, Senin (2/9/2024).
Iqbal menyatakan, SMAN 2 Tangsel menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke tangan pihak berwajib.
"Mungkin saat ini kita sedang menunggu proses, dan kita menghargai proses yang ada," singkatnya.
Sementara itu, kasus tersebut kini tengah ditangani polisi.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024) kemarin.
Ia mengatakan, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel, pada Jumat (30/8/2024) lalu.
"Pada hari Selasa 27 Agustus 2024 telah terjadi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024. Kasus sedang ditangani Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," jelas Agil.
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu