Pemkot Tangerang Bakal Tindak Tegas Klinik Medika Utama Imbas Perawat Cabul
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang, akan menindak dengan tegas Klinik Medika Utama yang berlokasi di Cipadu, Kecamatan Larangan, imbas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang perawat sekaligus pemilik klinik tersebut.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, salah satunya adalah terkait perizinan klinik yang sudah habis.
“Hasil pemeriksaan sementara, izin beroperasinya klinik tersebut sudah habis. Yang teridentifikasi dari teman-teman di lapangan izin sudah habis,” kata Nurdin, Selasa (3/8/2024).
Jika terbukti melanggar aturan, Pemkot Tangerang pun tak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap klinik tersebut, dengan cara mencabut izin klinik.
“Iya tentu nanti kalau misalnya pelanggarannya terkait dengan perizinannya dan telah terbukti, maka tentu sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran,” jelasnya.
Nurdin juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk memberikan pendampingan kepada korban yang merupakan wanita berusia 19 tahun.
“Saya sudah perintahkan (DP3AP2KB) untuk mendampingi korban,” lanjutnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan pihaknya kini sedang berfokus untuk memulihkan rasa trauma yang dialami oleh korban. Sebab, korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum klinik tersebut.
“Fokus kami melakukan pendampingan terhadap korban. Untuk prosesnya sudah berjalan dan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” ucap Tihar.
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu