TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Diminta Jatuhi Sanksi Berat

ASN Terlibat Politik Praktis

Oleh: mg.2
Selasa, 10 September 2024 | 07:45 WIB
Aktivis di Kota Tangerang menggelar demo di depan Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (9/9).(mg.2)
Aktivis di Kota Tangerang menggelar demo di depan Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin (9/9).(mg.2)

TANGERANG -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang didemo para aktivis pada Senin (9/9). Mereka meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis dijatuhi sanksi berat.

Koordinator Aksi, Saipul Basri menuturkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten khususnya Kota Tangerang terbilang panas. Pasalnya, disinyalir terdapat para abdi negara yang ikut cawe-cawe dalam pesta demokrasi serentak nanti.

“Pilkada serentak sekarang berasa Pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Pilpres). Politik di Kota Tangerang saat ini sedang memanas. Mereka (ASN) hadir di situ (kegiatan dukungan Pasangan Calon atau Paslon). Jadi dipastikan terlibat politik praktis,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Marsel tersebut menjelaskan, ASN seharusnya menjaga integritas dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan tertuang dalam surat keputusan bersama empat menteri bersama Bawaslu Republik Indonesia (RI).

“ASN penting menjaga integritas dan netralitas untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari pengaruh politik praktis. Bukan menjadi bagian relawan yang memberikan dukungan terhadap salah satu paslon,” ucapnya. 

Ia mengatakan, Bawaslu sendiri akan memplenokan hasil pemeriksaan beberapa ASN yang terlibat politik praktis memberikan dukungan terhadap bakal paslon kepala daerah. Makanya, meminta agar Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada para ASN tersebut.

“Jangan sampai ASN yang sudah jelas secara kasat mata memberikan dukungan terhadap Paslon, namun dalam pleno Bawaslu tidak ada sanksi. Pecat ASN yang tidak netral, Bawaslu harus usut tuntas,” tegasnya.

Dia pun meminta Bawaslu Kota Tangerang dibubarkan jika tidak memberikan hukuman berat kepada ASN. Soalnya, netralitas ASN merupakan salah satu kunci memastikan keadilan dan transparansi dalam pelayanan publik serta pelaksanaan kebijakan pemerintahan.

“Apabila Bawaslu tidak merekomendasikan sanksi lebih baik bubar saja,” terangnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengaku telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Pihaknya tidak akan pandang bulu dan mengendapkan sikap independensi dalam menjalankan tugas.

Dirinya menegaskan, hasil pemanggilan lima ASN yang diduga terlibat mendukung terhadap salah satu Paslon kepala daerah, dua ASN dipastikan akan direkomendasikan ke pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Memang kita akan memplenokan dua ASN yang siap kita bungkus. Satu Kasie Kemasyarakatan di Kelurahan Manis Jaya dengan inisial A dan satu lagi ASN dari Provinsi Banten yaitu Kepala BKD Provinsi Banten dengan inisial NS. Kita akan rekomendasikan ke BKN,” ungkapnya.

Ketika disinggung, sanksi yang direkomendasikan ke pihak BKN terhadap ASN yang terlibat politik praktis, Komar menyebut bahwa pemberian sanksi merupakan ranah BKN.

“Tentang sanksi ranahnya BKN, kita hanya memberikan rekomendasi saja. Nanti dari BKN baru ke kepala daerah. Yang jelas ASN ini melanggar kode etik,” bebernya.

Komarulloh menambahkan, pihaknya juga tengah memanggil kembali mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina dan pihak panitia guna menggali informasi lebih dalam terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. 

Di mana Jamaluddin diduga terlibat dalam deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Dimyati Natakusumah dalam konstelasi Pilkada serentak 2024.

“Kita akan terus dalami infomasi yang masuk. Kita pun akan gali kembali dari pihak yang terlibat, pak Hudaya kita panggil lagi dan pihak panitia juga, nanti tunggu hasilnya ya,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo