Pemkot Tangsel Terapkan WFA Jelang Lebaran, Layanan Publik Dipastikan Tetap Siaga
CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum hari libur menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan dengan menyiapkan petugas yang siaga di sejumlah perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono mengatakan, untuk penetapan hari libur mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama.
“Pada tanggal 18 Maret itu sesuai dengan SKB tiga menteri merupakan libur bersama,” ujar Wahyudi, Kamis (12/3).
Namun sebelum memasuki masa libur tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Tangsel tidak sepenuhnya diliburkan. Mereka tetap menjalankan tugas kedinasan dengan pola kerja fleksibel melalui sistem WFA.
Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 726 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemkot Tangsel.
"Penyesuaian pelaksanaan tugas secara fleksibel diterapkan dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yakni pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Selain itu, sistem serupa juga diberlakukan tiga hari setelah Lebaran, yakni pada 25, 26, dan 27 Maret 2026," paparnya.
Wahyudi menegaskan, meski diberlakukan WFA dan libur nasional menjelang Hari Raya, sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap harus menyiapkan petugas yang siaga.
“Terutama untuk layanan publik dan kesiapsiagaan bencana tetap berjalan. Dinas Kesehatan, puskesmas, Rumah Sakit, termasuk layanan darurat seperti pemadam kebakaran dan BPBD tetap ada yang standby,” jelasnya.
Selain itu, perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah juga tetap menyesuaikan pengaturan kerja agar layanan tetap berjalan. Termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berkaitan dengan penerimaan daerah.
Menurut Wahyudi, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengatur jadwal kehadiran pegawai sesuai kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing.
Ia juga mengimbau seluruh ASN tetap menjalankan tugas secara profesional meski bekerja dari lokasi berbeda selama masa WFA.
“Dalam rangka WFA, teman-teman ASN tetap melaksanakan tugas di mana pun berada. Bagi yang bertugas di kantor tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai tugas pokoknya,” ujarnya.
Selain itu, pegawai juga diminta memastikan kondisi kantor tetap aman menjelang libur panjang Lebaran. Salah satunya dengan melakukan pengecekan di ruang kerja masing-masing serta mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan.
"Kemudian juga lakukan pengecekan-pengecekan di tiap-tiap ruangan kantor ya, bagian alat-alat elektronik yang tidak berguna ya dimatikan. Kemudian lampu-lampu juga, pokoknya penerapan efisiensi mumpung lagi WFA gitu," imbaunya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efisiensi energi sekaligus mencegah potensi gangguan selama masa libur berlangsung.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



