TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

ODGJ Diduga Nekat Bakar Kasur, Sebabkan Rumah di Bogor Terbakar

Laporan: Dzikri
Rabu, 25 September 2024 | 13:02 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR – Seseorang yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diduga nekat membakar matras kasur di sebuah rumah yang terletak di kawasan Desa Palasari, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Akibatnya, rumah tersebut pun hangus terbakar.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/9) siang. Kebakaran diduga terjadi akibat ulah seorang penghuni rumah yang mengalami gangguan jiwa.

“Penyebab kebakaran diperkirakan oleh orang yang menempati rumah memiliki penyakit kelainan jiwa dengan cara membakar matras kasur di dua kamar,” kata AKP Didin, Rabu (25/9/2024).

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga sekitar yang melihat adanya kepulan asap dari lantai dua rumah tersebut.

Warga pun terpaksa menjebol pintu rumah tersebut untuk masuk lantaran tidak ada penghuni rumah yang merespons.

“Karena mengetahui di dalam rumah ada satu orang yang nempatin, digedor dan dipanggil-panggil tidak keluar, dengan terpaksa pintu dijebol,” jelasnya.

Petugas pemadam kebakaran langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian usai menerima laporan terkait adanya kebakaran. Warga juga tidak bisa melihat penghuni rumah di dalam rumah tersebut lantaran asap tebal sudah menyelimuti lokasi.

“Petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman di titik sumber api di lantai dua. Selang waktu 25 menit api bisa dipadamkan,” ucap Didin.

Untungnya, penghuni rumah tersebut juga bisa diselamatkan dan dievakuasi usai ditemukan di pojok lantai dasar rumah tersebut.

Pihak kepolisian juga langsung melakukan pemeriksaan, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua matras kasur yang telah dibakar, dan juga dua buah korek api dari tangan pelaku.

“Pihak kepolisian amankan barang bukti berupa dua matras kasur yang sudah dibakar di dua kamar lantai dua, dan pelaku setelah digeledah mengantongi dua buah korek api gas serta membawa dua buah pisau dapur,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo