TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Puan Maharani Hampir Pasti Jadi Ketua DPR Lagi

Laporan: AY
Sabtu, 28 September 2024 | 08:26 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Senin (30/9/2024), masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir. Hingga akhir masa tugasnya, DPR tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dengan kondisi ini, PDIP, yang menjadi partai pemenang Pileg 2024, berhak mendapat posisi Ketua DPR. Peluang Puan Maharani untuk menjadi Ketua DPR lagi pun tak tergoyahkan.

Wacana revisi UU MD3 sebenarnya sempat mencuat dan menjadi perbincangan hangat pada awal tahun lalu. Bahkan, revisi UU MD3 masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2024. Namun, seiring perkembangan politik, semua fraksi di DPR sepakat mempertahankan status quo. Sampai saat ini, tak ada fraksi yang membunyikan revisi tersebut.

Pada 1 Oktober nanti, anggota DPR yang terpilih pada Pileg 2024 akan dilantik. DPR periode 2024-2029 pun akan tetap mengikuti aturan yang tertuang dalam UU MD3, termasuk dalam proses pemilihan Ketua DPR. Dalam Pasal 427D Ayat (1) huruf b dijelaskan, kursi Ketua DPR diberikan kepada parpol pemenang Pileg, yaitu PDIP.

Sebenarnya, ada satu dua anggota yang berharap ada revisi UU MD3. Namun, revisi dilakukan bukan pada aturan pemilihan pimpinan DPR, melainkan pada wacana menambah jumlah komisi di DPR. Dorongan revisi itu antara lain disampaikan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Imin.

Dengan kondisi ini, PDIP bisa tenang. Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga mengatakan, saat ini partainya tengah mempersiapkan sosok untuk menjadi Ketua DPR periode 2024-2029. "Nah nanti tentunya pasti akan diputuskan siapa di sana," kata Eriko, kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2204).

Awalnya, Eriko tak mau menyebut nama calon Ketua DPR. Kata dia, penunjukkan Ketua DPR adalah wewenang Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, saat disebut nama Puan, dia memberi isyarat membenarkan. Sebab, Puan adalah sosok yang sangat berpengalaman dan kompeten.

"Kalau dilihat dari segi pengalaman, Ketua Fraksi sudah, menjadi Ketua DPR, ya Mbak Puan. Kita tentu suara bulat dan Mbak Puan monggo, begitu," ucapnya.

Puan belum bicara soal peluangnya menjadi Ketua DPR lagi. Putri bungsu Megawati ini hanya berpesan agar DPR masa jabatan 2024-2029 terus memperbaiki diri dalam melakukan kerja-kerja parlemen.

Puan tak menampik masih terdapat kekurangan-kekurangan atas kinerja yang dilakukan DPR masa jabatan 2019-2024. Meski demikian, Puan juga mengklaim, kinerja DPR periode ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

"Kami secara bergotong royong dan diapresiasi oleh masyarakat. Jadi, terima kasih kepada masyarakat bahwa kerja-kerja konstitusional di lembaga legislatif ini mendapatkan apresiasi," ucap Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Dia menepis anggapan bila DPR periode ini lemah dalam menjalankan fungsi check and balance. "Fungsi pengawasan dilakukan secara internal di dalam Gedung DPR yang dilakukan dalam mekanismenya di Komisi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan)," terangnya.

Puan menyebut, kesepakatan atau titik temu mengenai berbagai aturan yang dihasilkan DPR periode ini didapatkan setelah melalui proses musyawarah dan mufakat. Puan berharap, perbaikan kinerja yang dilakukan DPR periode mendatang dilakukan secara bergotong royong.

"Karena ini merupakan lembaga yang melaksanakan tugas-tugasnya bersama-sama secara kolektif-kolegial," imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, seluruh fraksi partai politik di parlemen juga harus meneguhkan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas parlemen yakni fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran. Tak hanya komitmen bersama antar-fraksi, menjalankan fungsi legislasi dibutuhkan pula komitmen bersama dengan Pemerintah. Dia menekankan, DPR ke depan harus terus mendengarkan aspirasi masyarakat atas kinerja yang dijalankan.

Melihat kondisi ini, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin memprediksi, kursi Ketua DPR akan kembali diduduki Puan. Sebab, di internal PDIP, posisi Puan tak tergoyahkan.

"Tanpa ada revisi Undang-Undang MD3, PDIP tetap berhak mendapat kursi Ketua DPR, dan posisi Puan paling kuat,” ucap Ujang, saat dikontak Jumat malam (27/9/2024).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo