TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sejumlah Kades Dilaporkan Ke Bawaslu

Diduga Tidak Netral Di Pilgub

Laporan: Redaksi
Selasa, 01 Oktober 2024 | 07:45 WIB
Ist.
Ist.

LEBAK-Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang dan ketua asosiasi kepala desa di Kabupaten Lebak dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten, Senin (30/9/2024). Mereka dilaporkan karena diduga tidak netral lantaran mendukung salah satu pasangan calon di pemilihan gubernur (Pilgub) Banten.

 “Selain Ketua Apdesi Lebak, kami juga melaporkan 10 kepala desa di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. Rekaman dan video sejumlah kepala desa ini viral di media sosial dan sudah kami jadikan barang bukti,” kata Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten, Saepudin dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin.

 Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilaporkannya wajib ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk menjaga kemurnian demokrasi di Banten dan menghasilkan pilkada yang terbebas dari permainan kekuasaan yang sewenang-wenang. “Bawaslu tidak boleh loyo, lembaga ini harus kuat sebagai benteng pertahanan penegakan hukum demokrasi di Banten,” ujarnya.

 Saepudin mengimbau kepada para kepala desa di Banten untuk tetap netral dan tidak melanggar hukum meskipun dengan kesadaran sendiri maupun ada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun untuk mendukung salah satu calon.

 “Kapasitas sebagai kepala desa mendukung salah satu calon jelas-jelas adalah perbuatan melawan hukum terhadap undang-undang desa dan undang - undang pemilu. Itu ada ancaman hukumannya,” tukasnya.

 Staf Bawaslu Banten, Gianinda membenarkan laporan tersebut sudah masuk ke Bawaslu melalui dirinya. “Ada namanya pemeriksaan administratif, nanti saya harus sampaikan dulu ke pimpinan. Nanti bagaimana prosesnya akan disampaikan ke pelapor,” ujarnya.

 Di sisi lain, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong aparat penegak hukum dan aparatur negara menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Hukum. Hal tersebut disampaikan Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman dalam acara panelis diskusi yang mengusung tema 'Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten', di Kampus Untirta Sindangsari, Senin (30/9/2024).

 “Mudah-mudahan dalam 2 bulan ke depan ini kita akan menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini bisa berkontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkada serentak,” kata Ferry Fathurokhman usai acara.

 Ferry mengatakan, pihaknya mengundang semua stekholder Pilkada untuk mendiskusikan perannya masing-masing dalam Pilkada. “Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kita akan dorong kalau ada apa-apa (dugaan pelanggaran-red) bisa lapor ke Bawaslu,” ucapnya.

 Pihaknya juga sedang mengagendakan kerjasama dengan pihak Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggungjawab kampus untuk turut berkontribusi mengaja Pilkada berjalan netral dan berintegritas. “Jadi kita dorong Bawaslu, aparat hukum, ASN dan Polda pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral,” katanya.

 “Meski ada potensi kecurangan itu pasti, karena ini ada pertarungan untuk memperebutkan (kekuasaan kepala daerah-red), maka penyelanggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukan netralnya. Kita dorong itu,” ucap Ferry.

 Dalam kegiatan tersebut, pihak FH Untirta mengundang perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, perwakilan Polda Banten dan akademisi.

 Sementara itu, Anggota Bawaslu Banten, Lia Culiah mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut. Dia berharap kampus ikut andil dalam kegiatan penyelenggaraan Pilkada. “Ini agar mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan pemilihan atau Pilkada 2024 di Provinsi Banten,” katanya.

 Liah juga menegaskan kepada mahasiswa Banten agar turut mengawasi dan memantau pelanggaran di Pilkada 2024. “Masyarakat harus berani untuk melaporkan ketiga adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada tahun 2024,” jelas Liah.

 Liah mengungkapkan pelanggaran yang banyak terjadi selama di pemilihan yaitu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Selama pemilihan ini netralitas (ASN) yang paling banyak, sekarang sedang ditangani dan sudah direkomendasikan ke Kemendagri, kalau kemarin ke KASN,” tandasnya.(red)

LAPOR KE BAWASLU: Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten, Saepudin saat melaporkan dugaan tidak netral yang dilakukan sejumlah kepala desa, Senin (30/9/2024).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo