Korban Dugaan Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Dapat Pendampingan Pemerintah
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan pendampingan penuh bagi para korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh panti asuhan di wilayah Kunciran Indah. Pendampingan tersebut terkait masalah kesehatan, psikologis dan juga pendidikan.
Saat ini, para korban berada di bawah perlindungan Rumah Perlindungan Sosial (RPS), di mana mereka mendapatkan perhatian medis dan jaminan keamanan. Langkah cepat itu diambil untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para korban, sekaligus membantu mereka menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.
“Alhamdulillah, anak-anak sudah kami pindahkan ke RPS. Mereka sudah mulai merasa nyaman, bahkan sudah bisa menonton televisi dan beradaptasi dengan lingkungan baru,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, saat meninjau langsung kondisi di RPS, kemarin.
Ia menyampaikan, proses penyelidikan kasus itu masih terus berjalan dan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Namun, pihak Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus secepat mungkin.
“Kami terus bekerja keras mengumpulkan semua bukti yang diperlukan. Bulan September kemarin, berkas kasus sudah lengkap. Setelah penyelidikan tuntas dan asesmen dilakukan, kami akan menentukan langkah selanjutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang juga memikirkan nasib jangka panjang para korban, terutama bagi mereka yang tidak memiliki orang tua. Pemerintah berencana menempatkan para korban di panti asuhan yang resmi dan berizin jika diperlukan.
“Keselamatan dan kenyamanan anak-anak adalah prioritas kami. Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak akan terus mengawasi kondisi mereka,” ujarnya.
Sementara Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dua tersangka, yakni Sudirman selaku pemilik yayasan, dan Yusuf, salah satu pengurus di yayasan yatim piatu tersebut.
Sementara, satu pelaku lainnya yang juga merupakan pengurus yayasan bernama Yandi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kami telah menangkap dan menahan terhadap dua orang rersangka, sementara satu orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran,” beber Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 15 bocah di panti asuhan yatim piatu Darussalam An-nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.
Salah satu pelapor yang merupakan orang tua korban, Dean Desvi menerangkan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.
Merasa ada yang janggal, F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan yatim piatu itu.
Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia delapan hingga 12 tahun baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.
“Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu