TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemkot Mulai Bangun Community Center di Priuk

Oleh: mg.2
Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan membangun community center di berbagai wilayah. 

Saat ini, Pemkot Tangerang telah melakukan peletakan batu pertama Griya Harmoni Warga (GHW) di Priuk. Pusat layanan masyarakat itu diharapkan menjadi solusi terpadu untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar warga, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan anak hingga kesiapsiagaan bencana.

“Pengintegrasian layanan sosial dasar di community center  tersebut merupakan upaya untuk mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat, meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, siaga bencana, fasilitas sosial dan kesejahteraan sosial,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, kemarin.

Community center RW 11 ini berdiri diatas lahan seluas 6x10 meter persegi dengan total lahan 250 meter persegi. Fasilitas yang ditawarkan mencakup dua ruang multifungsi, toilet, ruang pantry dan selasar outdoor, sehingga warga dapat memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan. 

Bangunan pun dirancang sebagai ruang luar publik yang mewadahi berbagai aktivitas masyarakat, ke dalam tiga fungsi utama. Yaitu fungsi pendidikan, olahraga, fungsi komunitas dan fungsi kesenian dan kebudayaan serta tentunya kesehatan.

“Jadi tidak hanya berfungsi sebagai posyandu, namun juga sebagai balai warga, tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tempat aktifitas olahraga bagi warga dan layanan kesehatan dasar,” terangnya.

Sehinggal lanjutnya, posyandu yang awalnya memiliki bangunan tersendiri kini tergabung dalam community center..

Dengan fasilitas yang lengkap, pusat ini tidak hanya akan mendukung pelayanan sosial, tetapi menjadi ruang berkumpul bagi masyarakat untuk berinteraksi dan berkolaborasi.

“Insya Allah, dengan pengintegrasian fungsi community center tersebut, kita dapat membantu pelayanan multisektoral yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

Community center RW 11 adalah salah satu dari 15 pusat komunitas yang direncanakan oleh Pemkot Tangerang tahun 2024, dengan pembangunan tersebar di seluruh wilayah kota. Pusat-pusat itu diharapkan dapat menjadi tulang punggung peningkatan kesejahteraan warga di Kota Tangerang.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo