Imam Rana Dilantik Jadi Pj Sekda
SERANG – Imam Rana Hardiana dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang pada Rabu (9/10). Usai dilantik, dia diingatkan perihal sejumlah PR pembangunan di Kota Serang yang harus segera dituntaskan.
Imam Rana ditetapkan sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/Kep.213-Huk/2024.
Sebelumnya dia sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kota Serang, menggantikan posisi Nanang Saefudin yang ditetapkan sebagai Pj Walikota Serang.
Selain menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana juga diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang.
Ditemui usai melaksanakan pelantikan, Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, menilai Imam Rana merupakan sosok yang tepat untuk menempati posisi tersebut. Menurutnya, selain memiliki kemampuan, hal terpenting yang dimiliki oleh Imam Rana adalah sosoknya yang bisa diterima oleh semua pihak.
“Saya tahu kapasitas beliau dari sisi pengalaman, kemampuan intelektual, dan terutama bisa diterima semua oleh pimpinan OPD, para camat, dan para kepala kelurahan,” katanya.
Kemudian dia menyampaikan bahwa, tugas Pj Sekretaris Daerah tidak jauh berbeda dengan tugas jabatan Sekretaris Daerah definitif. Baik secara atributif maupun delegatif.
Karenanya, dia berpesan agar Imam Rana bisa menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Serang dengan baik. “Mudah-mudahan, saya percaya dan yakin pak Imam bisa menjalankan tugas ini, mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang ada di Kota Serang,” ujarnya.
Di samping itu Nanang juga mengingatkan Imam Rana bahwa masih ada banyak PR besar di Kota Serang yang harus bisa segera dituntaskan, baik dari segi pelaksanaan pembangunan maupun pemerintahan.
“Banyak PR besar yang ada di Kota Serang dari sisi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ucapnya.
Sementara itu, Imam Rana mengatakan, sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Serang dirinya akan menjalankan sejumlah tugas mandatory yang dimandatkan kepadanya seperti penanganan inflasi dan penuntasan masalah stunting.
Selain harus menjalankan tugas-tugas tersebut, dalam waktu dekat ini juga dirinya akan fokus pada suksesi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Serang. “Kemudian juga ada hal-hal yang memang harus menjadi perhatian baik itu penyelenggaraan Pilkada. Sekarang mungkin fasilitasi kita harus sama-sama konsen ke arah sana,” ujarnya.
Mengemban amanah sebagai Pj Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana mengaku, dirinya mampu membagi waktu untuk menjalankan tugas dua jabatan tersebut.
“Kita punya sistem ya di BPKAD juga sudah ada hierarki, sudah ada Setban, ada para Kabid. Kemudian di Sekretariat Daerah juga ada para asisten dan lain sebagainya,” tandasnya.
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu